Usai Lebaran, Gadai Barang Bakal Meningkat

Kantor PT Pegadaian (Persero) bakal kembali ‎dipadati para nasabah usai hari raya Idul Fitri 2016 ini.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Jul 2016, 16:40 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2016, 16:40 WIB
20160629-Lebaran-2016-Jakarta-Pegadaian-AY
Warga saat menunggu transaksi di pegadaian di Jakarta, Rabu (29/6). Transaksi gadai di kalangan masyarakat diprediksi akan terus alami peningkatan selama bulan Ramadan hingga Juli. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor PT Pegadaian (Persero) bakal kembali ‎dipadati para nasabah usai hari raya Idul Fitri 2016 ini. Para nasabah tersebut ingin menggadaikan barangnya usai merayakan Lebaran di kampung halaman masing-masing.

Manajer Komunikasi Pegadaian Basuki Tri Andayani mengungkapkan, tren peningkatan gadai usai Lebaran ini menjadi ciri khas setiap tahun. Selama berpuluh-puluh tahun, Pegadaian selalu dipadati oleh nasabah usah libur Lebaran. 

"Jadi trennya itu sebelum Ramadan naik drastis. Mendekati Lebaran malah barang-barang mulai ditebus. Baru setelah Lebaran ini nanti akan meningkat lagi tren gadai," kata Basuki saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (8/7/2016).

Basuki melanjutkan, sebelum puasa atau untuk tahun ini pada Mei kemarin, jumlah nasabah yang menggadaikan barang-barangnya cenderung meningkat. Dalam data perusahaan, transaksi gadai mengalami kenaikan 10 persen‎ dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Sementara peningkatan pasca Lebaran diperkirakan tidak akan setinggi sebelum puasa. Paling hanya 9 persen dengan nilai Rp 900 miliar," ungkap dia.

Emas masih menjadi idola para nasabah untuk digadai. Sementara terbanyak setelah emas diantaranya barang-barang elektronik mulai dari televisi, telepon seluler dan beberapa barang lainnya.

"Kalau kontribusi ke pendapatan perusahaan, kami belum bisa hitung. Nanti akan kami kalkulasi dalam satu tahun," tutup Basuki.

Untuk diketahui, pada Ramadan kali ini, Pegadaian memberikan sejumlah diskon kepada nasabah. Pegadaian memberikan diskon sewa modal untuk gadai konvensional (KCA), muqosah ujroh untuk gadai syariah (rahn), dan cash back biaya administrasi pada 1 Juni-31 Agustus 2016.

Diskon sewa modal atau muqosah ujroh tersebut diberikan untuk pinjaman baru sebesar minimal Rp 10,10 juta dengan jaminan emas atau berlian.

Nasabah diberi diskon dengan kesepakatan bersedia mengambil uang pinjaman selama jangka waktu minimal 46 hari. Nasabah akan menerima diskon sewa modal atau muqosah ujroh pada saat melakukan penebusan atau perpanjangan kredit.

Sedangkan cash back biaya administrasi diberikan untuk nasabah KCA maupun Rahn yang melakukan penambahan uang pinjaman atau marhun bih minimal sebesar Rp 500 ribu. Besarnya cash back sesuai dengan tarif biaya administrasi setelah penambahan uang pinjaman atau marhun bih.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya