Visi
PT Pegadaian memiliki visi yaitu, "Menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan Sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat".
Misi
Adanya visi tersebut, Perseroan kemudian mewujudkannya dengan beberapa misi yang dijalankan, antara lain:
-
Memberikan manfaat dan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan mengembangkan bisnis inti.
-
Membangun bisnis yang lebih beragam dengan mengembangkan bisnis baru untuk menambah proposisi nilai ke nasabah dan pemangku kepentingan
-
Memberikan service excellence dengan fokus nasabah melalui:
-Â Â Â Â Bisnis proses yang lebih sederhana dan digital
-Â Â Â Â Teknologi informasi yang handal dan mutakhir
-Â Â Â Â Praktek manajemen risiko yang kokoh
-Â Â Â Â SDM yang profesional berbudaya kinerja baik
Bisnis Pendukung
Pegadaian juga memiliki bisnis pendukung yang meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah, serta beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.
Prinsip
Dalam mengelola bisnis, Pegadaian selalu mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan (fairness). Salah satunya dalam pengelolaan lelang. Setiap barang jatuh tempo yang dilelang melebihi kewajiban pembayaran, nasabah berhak memperoleh uang kelebihan dari penjualan tersebut.
Program
Pegadaian juga aktif melaksanakan berbagai program kemitraan dan bina lingkungan. Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pegadaian bertema Pegadaian Bersih-bersih yang meliputi program Bersih Hati, Bersih Lingkungan, dan Bersih Administrasi. Salah satu program yang populer adalah program memilah sampah menabung emas bertajuk The Gade Clean and Gold. Dengan program ini masyarakat diajak meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus menabung emas.
Sejarah
- 1746 -Â Sejarah Pegadaian dimulai saat VOC mendirikan Bank Van Leening sebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai.
- 1811 -Â Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat di beri keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.
- 1901 -Â Didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901)
- 1905 -Â Pegadaian berbentuk lembaga resmi "JAWATAN" 1905.
- 1961 -Â Bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961 - 1969 -Â Bentuk badan hukum berubah dari "PN" ke "PERJAN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969 - 1990 -Â Bentuk badan hukum berubah dari "PERJAN" ke "PERUM"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000 - 2012 -Â Bentuk badan hukum berubah dari "PERUM" ke "PERSERO" pada tanggal 1 April 2012
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011
Â
Berita Terbaru
Resep Praktis Membuat Kaldu Jamur Tanpa MSG untuk Masakan Sehat
Sering Mengantuk Ciri-ciri Penyakit Apa: Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Andalkan 1 Bahan Dapur, Begini Cara Goreng Ikan Agar Tidak Lengket
Nissa Asyifa Mantan Istri Alshad Ahmad Memulai Hijrah dengan Berhijab, Pesonanya Bikin Pangling
Amanda Manopo Ungkap Total Jajan di Ojek Online Selama 2024 yang Disebut Setara Harga Mobil
Profil Elza Syarief, Pengacara Senior yang Dikabarkan Terkena Serangan Jantung
Rupiah Tembus 16 Ribu terhadap Dolar AS, IHSG Anjlok 1,5 Persen
Cara Menyimpan Kulit Lumpia Agar Awet Lama dan Tidak Berjamur
Dijaga Ketat, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Gelar Persidangan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
SIM B1 untuk Pengendara Apa? Panduan Lengkap Mengenai Jenis SIM Ini
Profil Putri Zulhas, Pebisnis Andal hingga Sosok Penting di DPR RI
Detik-detik Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati