Visi
PT Pegadaian memiliki visi yaitu, "Menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan Sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat".
Misi
Adanya visi tersebut, Perseroan kemudian mewujudkannya dengan beberapa misi yang dijalankan, antara lain:
-
Memberikan manfaat dan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan mengembangkan bisnis inti.
-
Membangun bisnis yang lebih beragam dengan mengembangkan bisnis baru untuk menambah proposisi nilai ke nasabah dan pemangku kepentingan
-
Memberikan service excellence dengan fokus nasabah melalui:
- Bisnis proses yang lebih sederhana dan digital
- Teknologi informasi yang handal dan mutakhir
- Praktek manajemen risiko yang kokoh
- SDM yang profesional berbudaya kinerja baik
Bisnis Pendukung
Pegadaian juga memiliki bisnis pendukung yang meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah, serta beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.
Prinsip
Dalam mengelola bisnis, Pegadaian selalu mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan (fairness). Salah satunya dalam pengelolaan lelang. Setiap barang jatuh tempo yang dilelang melebihi kewajiban pembayaran, nasabah berhak memperoleh uang kelebihan dari penjualan tersebut.
Program
Pegadaian juga aktif melaksanakan berbagai program kemitraan dan bina lingkungan. Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pegadaian bertema Pegadaian Bersih-bersih yang meliputi program Bersih Hati, Bersih Lingkungan, dan Bersih Administrasi. Salah satu program yang populer adalah program memilah sampah menabung emas bertajuk The Gade Clean and Gold. Dengan program ini masyarakat diajak meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus menabung emas.
Sejarah
- 1746 - Sejarah Pegadaian dimulai saat VOC mendirikan Bank Van Leening sebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai.
- 1811 - Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat di beri keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.
- 1901 - Didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901)
- 1905 - Pegadaian berbentuk lembaga resmi "JAWATAN" 1905.
- 1961 - Bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961 - 1969 - Bentuk badan hukum berubah dari "PN" ke "PERJAN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969 - 1990 - Bentuk badan hukum berubah dari "PERJAN" ke "PERUM"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000 - 2012 - Bentuk badan hukum berubah dari "PERUM" ke "PERSERO" pada tanggal 1 April 2012
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011
Berita Terbaru
Mendag Bongkar Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
Soal Zakat untuk MBG, Ketua Baznas: Kalau Sasarannya Fakir Miskin, Kita Lakukan
Donald Trump Bakal Keluarkan Perintah Eksekutif Kripto, Ini Bocorannya
Menu Makan Bergizi Gratis di SMK Papua Dipuji Lengkap dan Seimbang, Warganet Sebut Melebihi Rp10 Ribu
Menpora Beri Isyarat, Mitchel Bakker Akan Segera Dinaturalisasi
Cara Menyimpan Video YouTube ke Galeri: Panduan Lengkapnya
Alasan Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga jadi 5,75%
6 Potret Salshabilla Adriani Jadi Bridesmaid di Nikahan Sahabat, Tampil Menawan
Gigi Dall'Igna Tak Kecewa Nomor 1 Pindah ke Aprilia; yang Terpenting adalah Jorge Martin Juara bersama Ducati
Puan Maharani Minta TMP Rangkul Anak Muda untuk Jadi Kader PDI Perjuangan
Titiek Soeharto Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
Perkuat Kerja Sama Militer, Kapal Angkatan Laut Inggris HMS Spey Berlabuh di Jakarta