Visi
PT Pegadaian memiliki visi yaitu, "Menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia dan Sebagai Agen Inklusi Keuangan Pilihan Utama Masyarakat".
Misi
Adanya visi tersebut, Perseroan kemudian mewujudkannya dengan beberapa misi yang dijalankan, antara lain:
-
Memberikan manfaat dan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan mengembangkan bisnis inti.
-
Membangun bisnis yang lebih beragam dengan mengembangkan bisnis baru untuk menambah proposisi nilai ke nasabah dan pemangku kepentingan
-
Memberikan service excellence dengan fokus nasabah melalui:
-Â Â Â Â Bisnis proses yang lebih sederhana dan digital
-Â Â Â Â Teknologi informasi yang handal dan mutakhir
-Â Â Â Â Praktek manajemen risiko yang kokoh
-Â Â Â Â SDM yang profesional berbudaya kinerja baik
Bisnis Pendukung
Pegadaian juga memiliki bisnis pendukung yang meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah, serta beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.
Prinsip
Dalam mengelola bisnis, Pegadaian selalu mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan (fairness). Salah satunya dalam pengelolaan lelang. Setiap barang jatuh tempo yang dilelang melebihi kewajiban pembayaran, nasabah berhak memperoleh uang kelebihan dari penjualan tersebut.
Program
Pegadaian juga aktif melaksanakan berbagai program kemitraan dan bina lingkungan. Program Corporate Social Responsibility (CSR) Pegadaian bertema Pegadaian Bersih-bersih yang meliputi program Bersih Hati, Bersih Lingkungan, dan Bersih Administrasi. Salah satu program yang populer adalah program memilah sampah menabung emas bertajuk The Gade Clean and Gold. Dengan program ini masyarakat diajak meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus menabung emas.
Sejarah
- 1746 -Â Sejarah Pegadaian dimulai saat VOC mendirikan Bank Van Leening sebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai.
- 1811 -Â Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat di beri keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.
- 1901 -Â Didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901)
- 1905 -Â Pegadaian berbentuk lembaga resmi "JAWATAN" 1905.
- 1961 -Â Bentuk badan hukum berubah "JAWATAN" ke "PN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961 - 1969 -Â Bentuk badan hukum berubah dari "PN" ke "PERJAN"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969 - 1990 -Â Bentuk badan hukum berubah dari "PERJAN" ke "PERUM"
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000 - 2012 -Â Bentuk badan hukum berubah dari "PERUM" ke "PERSERO" pada tanggal 1 April 2012
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011
Â
Berita Terbaru
Metamorfosa adalah Proses Perubahan Bentuk Makhluk Hidup: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Cedarwood Oil Adalah Minyak Esensial Serbaguna dengan Beragam Manfaat Kesehatan
Cerita AU Adalah: Menyelami Dunia Alternatif yang Menghibur
Morphine Adalah Obat Analgesik Kuat: Manfaat, Risiko, dan Penggunaannya
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 15 November 2024, Ada AKRA hingga KLBF
Harga Emas Anjlok USD 170 sejak 5 November, Bakal Terus Berlanjut?
Kalimat Transitif Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Viral Perjuangan Wisatawan Keluar dari Labuan Bajo Setelah Bandara Tutup Akibat Gunung Lewotobi Erupsi
Yang Terjadi ketika Ahli Ibadah Tak Gubris Panggilan Ibu saat Sholat, Kisah Hikmah
Oppo x Maison Kitsune: Kolaborasi Unik Hadirkan Casing Eksklusif untuk Find X8 Series
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 15 November 2024: Sebagian Besar Daerah Diprediksi Hujan Malam Nanti
Sinopsis Dora and The Lost City of Gold di Vidio: Petualangan Menegangkan Gadis Pemberani Temukan Kota Emas