Buka Keran Impor, Mentan Jamin Daging Kerbau India Bebas PMK

Impor daging kerbau sebanyak 9.000 ton-10.000 ton tersebut akan masuk ke Indonesia secara bertahap pada Juli-Agustus 2016.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Jul 2016, 11:51 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 11:51 WIB
Impor Daging
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen, Jakarta, Senin (25/1). Peraturan Pemerintah yang membebankan pajak 10% untuk setiap penjualan sapi impor berdampak pada naiknya harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka keran impor daging kerbau asal India. Rencananya, impor daging kerbau sebanyak 9.000 ton-10.000 ton tersebut akan masuk ke Indonesia secara bertahap pada Juli-Agustus 2016.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan keran impor dibuka karena pemerintah sudah memastikan jika India kini telah bebas dalam zona penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak. Dengan demikian, impor daging ini tidak akan menyalahi aturan importasi di Indonesia.

"Iya itu kan sudah kami ubah, dari country based ke zona based. Kita lihat, sudah survei tiga kali ke sana," ujar dia di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Menurut Amran, impor ini pun terbuka bukan hanya dari India saja, tetapi juga dari negara lain yang dinyatakan bebas PMK. Namun impor tersebut tetap harus mempertimbangkan ketersediaan dan kebutuhan daging di dalam negeri.

"Jangan cerita hanya India, kita buka semua negara. Yang penting bebas PMK, karena harus lindungi negara kita. Semua diberi kesempatan, Spanyol, Meksiko, Brazil, Australia, New Zealand," tutur dia.

Sementara itu, untuk memastikan daging kerbau tersebut halal dan aman untuk dikonsumsi khususnya untuk konsumen Muslim, Amran menyatakan akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal ini.

"Itu jadi perhatian kita juga. Nanti dikoordinasikan dengan MUI, akan ditindaklanjuti," tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya