Takaran MinyaKita Dicurangi, Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim Nilai Pengawasan Kemendag Belum Serius

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mengaku geram dengan temuan kecurangan takaran MinyaKita yang tidak sesuai.

oleh Tim News Diperbarui 10 Mar 2025, 10:16 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2025, 19:30 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim dorong pemerintah aktifkan kembali Bandara Notohadinegoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim dorong pemerintah aktifkan kembali Bandara Notohadinegoro di Kabupaten Jember, Jawa Timur. (Ist)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang tidak sesuai takarannya saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu 8 Maret 2025.

Temuan Mentan Amran Sulaiman adalah kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, namun dikurangi menjadi 750 sampai 800 mililiter.

Hal ini seakan membantah pernyatan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang menyatakan sudah tidak ada MinyaKita 1 liter yang dikurangi menjadi 750 mililiter, ketika merespon video terkait hal tersebut dari akun Tiktok bernama @miepejuang pada Senin 3 Maret 2025 lalu. Bahkan Menteri Budi menyebut, kemungkinan video yang dibagikan itu adalah video lama.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mengaku geram dengan temuan kecurangan takaran MinyaKita itu. Pria yang akrab disapa Gus Rivqy ini mempertanyakan pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Pengawasan ketersedian, harga dan kualitas termasuk takaran MinyaKita oleh Kemendag ini belum dilakukan dengan serius," ujar Rivqy Abdul Halim, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, cukup banyak permasalahan dari MinyaKita, namun upaya penyelesaiannya tidak terlihat signifikan.

Menurut Rivqy, mulai dari MinyaKita yang dipalsukan, harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700 namun dijual hampir mencapai Rp18.000, dan terbaru takaran MinyaKita dicurangi atau tidak sesuai.

"Ini merugikan rakyat. Dan harus dibenahi sesegera mungkin oleh Kemendag yang dapat berkolaborasi dengan instansi lainnya seperti Kepolisian, BPOM dan YLKI," terang Rivqy.

 

Promosi 1

Minta Kemendag Lakukan Pengujian

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Kecurangan takaran MinyaKita yang ditemukan Mentan Amran diketahui berasal dari tiga perusahaan, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari, menurut Rivqy harus diinvestigasi dan diberikan sanksi tegas.

Selain itu, kata dia, MinyaKita yang diproduksi ketiga perusahaan tersebut harus segera ditarik dari pasaran.

"MinyaKita yang takarannya tidak sesuai yang diproduksi ketiga perusahaan tersebut mesti direcall. Dan diumumkan kepada masyarakat seluas-luasnya," ucap Rivqy.

Demi melindungi masyarakat dari takaran MinyaKita yang tidak sesuai, Rivqy yang berasal dari Dapil Jatim IV meminta Kemendag untuk melakukan pengujian terhadap produsen MinyaKita lainnya.

Menurut dia, berdasar informasi terakhir ada sekitar 70 produsen MinyaKita yang ada.

"Dari pengujian terhadap seluruh produsen itu, Kemendag segera umumkan mana saja MinyaKita yang ukurannya sesuai atau seperti yang tertera dalam kemasan, agar masyarakat tidak kembali tertipu," papar Rivqy.

 

Komisi VI Bakal Panggil Kemendag

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy. (Foto: Istimewa)/... Selengkapnya

Terakhir, Gus Rivqy mengatakan Komisi VI akan segera memanggil Kemendag untuk membahas dan mencari solusi dari kecurangan takaran MinyaKita. Dan, kata dia, ada kemungkinan akan membuat Panitia Kerja atau Panja untuk membahas kasus ini.

"Komisi enam DPR akan melaksanakan fungsi pengawasan seoptimal mungkin untuk menyelesaikan masalah MinyaKita, khususnya kecurangan takarannya ini," pungkas Gus Rivqy.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Dia mendapati ada volume Minyakita tak sampai 1 liter.

Hal tersebut ditemukan Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Padahal pada kemasan Minyakita tertera volumenya sebanyak 1 liter. Setelah dihitung, hanya terdapat 750-800 mililiter.

"Isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter, ini tidak cukup satu liter," ungkap Mentan Amran sambil menunjukkan gelas ukur berisi Minyakita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.

Tak cuma itu, dia juga menemukan kalau Minyakita kemasan 1 liter dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuannya, Minyakita dijual Rp 18.000 padahal HET-nya Rp 15.700.

 

Temuan Mentan Amran Sulaiman

MinyaKita
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukkan gelas ukur berisi MinyaKita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025). (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Atas temuan itu, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengambil tindakan tegas. Caranya dengan menelusuri produsen Minyakita tak sesuai volume itu serta menjatuhkan sanksi. Dia membuka kemungkinan adanya proses pidana jika produsen terbukti bersalah.

"Kami minta diperiksa, dan kalau betul (melanggar) ditutup (pabriknya). Tidak boleh kompromi, pidanakan, minta dipidanakan. Kalau betul (berbuat) salah ya, kalau dicek Pak Burhanuddin (Anggota Satgas Pangan), langsung turun cek pabriknya, sampai ke pabrik," pintanya.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait kecurangan ini. Menurutnya, Mendag Budi juga sepakat jika produsen Minyakita curang harus ditutup.

"Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," ucap dia mengulang percakapan dengan Mendag Budi.

Sementara itu, Mentan Amran meminta Satgas Pangan untuk tidak menindak pedagang Minyakita di dalam pasar. Menurutnya, pedagang juga sebagai pihak yang dirugikan karena tidak tahu menahu.

"Tolong yang di dalam, jangan ditindaki, mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga, tidak paham," imbuhnya.

Diketahui, nama produsen yang tertera dalam kemasan Minyakita tak sesuai volume itu yakni PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta Satgas Pangan menelusuri perusahaan tersebut.

Infografis Temuan Investigasi Kelangkaan Minyak Goreng di 4 Wilayah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Temuan Investigasi Kelangkaan Minyak Goreng di 4 Wilayah. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya