Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) segera mengecek pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium yang rugikan konsumen di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, pihaknya telah mendeteksi ada indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium. “Sudah di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium,” ujar Mentan Andi.
Advertisement
Seiring hal itu, ia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label. Mentan mengingatkan pemerintah akan memeriksa di seluruh Indonesia untuk memastikan praktik curang itu dihentikan dan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan.
“Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium. Isinya medium, tapi tulisnya premium. Karena sebentar lagi kami cek seluruh Indonesia,” kata Mentan.
Mentan Amran juga imbau kepada pengusaha untuk menjaga integritas dan tidak merugikan konsumen demi keuntungan semata, seperti yang terjadi pada isu minyak goreng kemasan Minyakita sebelumnya.
“Itu merugikan masyarakat, merugikan rakyat Indonesia. Saya katakan, sampaikan seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu. Kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia,” ujar Mentan.
Meski telah identifikasi beberapa lokasi yang terlibat, Amran memilih untuk tidak mengungkapkan nama wilayah dan pengusaha yang diduga terlibat dalam praktif mengubah kemasan itu, tetapi dia meminta supaya hal itu tidak lagi dilakukan.
“Ya dekat-dekat lah,” ujar Mentan saat awak media menanyakan lokasi temuan indikasi kecurangan kemasan beras medium yang diubah menjadi premium.
Sidak ke Surabaya, Mentan Temukan 7 Perusahaan Korupsi Volume MinyaKita
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah daerah lain usai menemukan praktik korupsi takaran atau volume minyak goreng Minyakita di Jakarta akhir pekan lalu. Kali ini Mentan Amran mengunjuki di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur.
Di pasar tersebut, ia menemukan tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak goreng kemasan MinyaKita. “Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Andi Amran Sulaiman dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Nama sejumlah perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang dari 1 liter yakni:
1. CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo),
2. CV Bintang Nanggala,
3. KP Nusantara (Kudus),
4. CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya),
5. CV Mega Setia (Gresik), dan
6. PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Dalam sidak ini, turut dihadiri pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryoni serta Satgas Pangan.
Dalam kegiatan sidak ini, Mentan kembali menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu mengurangi takaran minyak goreng MinyaKita.
Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan menyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
Solo dan Jakarta
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik pengurangan volume di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.
Oleh karena itu, Mentan meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Fokus ke Volume
Di tempat yang sama, Wamentan Sudaryono menambahkan sidak dilakukan masih fokus kepada volume, sementara kualitas minyak juga perlu diteliti lebih lanjut.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan.
Menurut Wamentan, sepatutnya kecurangan itu ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.
“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.
“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.
