Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyentil Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir karena tidak datang ke acara Coffe Morning yang membahas sosialisasi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrikan (RUPTL) 2016-2025.
Dalam pidatonya di acara tersebut, Sudirman mengajak segala pemangku kepentingan untuk membuka landasan hukum sebagai pertimbangan yang luas dalam mengurus sektor kelistrikan.
"Dimana pada forum ini mengundang BUMN, BUMD, Dinas ESDM, sepertinya diperlukan sesi khusus pak Dirjen untuk berbicara dengan mereka. Mari kita buka landasan hukum yang tentu saja saat dibuat dengan pertimbangan yang luas," kata Sudirman, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Advertisement
Namun ketika Sudirman ingin melanjutkan pidatonya, dia mencari Sofyan Basir yang ternyata tidak hadir dalam acara tersebut. Menurut Sudirman, Sofyan terlalu banyak absen dalam acara sektor kelistrikan yang menjadi tanggung jawab PLN. Padahal acara tersebut sangat penting bagi PLN untuk membicarakan program kelistrikan bersama pemangku kepentingan.
"Yang kedua saya mau menyampaikan hal khusus kepada PLN, pak sofyan tidak hadir ya, beliau sering tidak datang acara-acara begini, kalau kita melihat saat ini merupakan puncak gunung es atas reaksi dirut PLN hubungan dengan stakeholder," ungkap Sudirman.
Baca Juga
Sudirman melanjutkan, segala cara telah ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan dirinya dengan Sofyan, tetapi tidak ada perkembangan. "Saya perlu menyampaikan hal ini secara terbuka, karena segala macam cara sudah ditempuh, bicara 4 mata sudah, 8 mata sudah, 16 mata sudah, tetapi nothing has change," tutur Sudirman.
Sudirman pun menyampaikan pesan pesan khusus kepada pimpinan PLN point pertama tentang ketenagalistrikan berupa landasan hukum dimulai dari pemerintah, BUMN, BUMD, koperasi, dan seterusnya.
"Sejak awal disadari Listrik adalah urusan negara, PLN tidak mungkin bekerja sendiri, harus dibuka kesempatan pihak Lain. Artinya ruang musti dibuka untuk seluruh pemain, PLN hanya sebagai salah satu pemain, dan siapa yang diberi wilayah kerja, saat disusun UU ini, PLN hanya satu-satunya pemain, tetapi seyogyanya ke depan tidak memungkinkan, karena wilayah yang dilayani besar, kapasitas yang dipunyai terbatas, tentu saja kita harus share room," ucap Sudirman.
PLN sebagai BUMN tidak harus mengejar laba, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003. "Apabila bolak balik ngomong untung rugi untung rugi apalagi di sektor ketenagalistrikan, saya kira pendiri PLN sadar betul, sekarang diukur seperti bank, tidak bisa," lanjutnya.
‎Sudirman pun meminta ke Sofyan melalui Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati yang hadir dalam acara tersebut untuk patuh terhadap ketentuan pemerintah, tidak berjalan sendiri. Hal tersebut diantaranya adalah pengembangan Energi Baru Terbarukan dan program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW).
"Oleh karena itu sudah ditargetkan pada KEN dan RUEN pada tahun 2025, EBTKE 25 persen. Pada rapat kabinet ada yang berusaha mengurangi porsi EBTKE, alasannya karena tidak realistis, saya langsung menentang karena kalau kita menyetujui berarti kita menentang apa yang kita rumuskan bersama," ‎ujarnya.
‎Sudirman pun kembali mengingatkan PLN, bahwan Kementerian ESDM merupakan ibu dari PLN, karena itu ia meminta tidak durhaka terhadap ibunya.‎ Karena dengan adanya kondisi ini publik akan menilai telah terjadi suasana tidak baik antara Kementerian ESDM dengan PLN.