Kementerian ESDM Tunjuk Pertamina Kaji Potensi Migas di Natuna

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Pertamina untuk mengkaji potensi minyak dan gas (migas) di East Natuna.‎

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jul 2016, 13:51 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 13:51 WIB
Ilustrasi Pertamina (2)
Ilustrasi Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk Pertamina untuk mengkaji potensi minyak dan gas (migas) di East Natuna.‎ Dalam kajian ini, Pertamina akan membentuk konsorsium dengan Exxon Mobile dan PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP) Thailand

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya meminta konsorsium untuk mempercepat proses kajian tersebut dari sebelumnya selama 2 tahun menjadi 1,5 tahun.

"Kita tugaskan Pertamina konsorsium dengan Exxon dan PTTEP untuk melakukan studi dan market review. Mereka butuh waktu 2 tahun, tapi kami minta dipercepat 1,5 tahun. Jadi akhir 2017 sudah ada PSC yang baru," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Selain itu, lanjut Wirat, pihaknya juga tengah melakukan kajian terkait potensi pembangunan kilang mini di kawasan tersebut. Hal ini mengingat produksi East Natuna yang relatif kecil, yaitu hanya 7 ribu-15 ribu barel. Menurut dia, pembangunan kilang mini ini akan lebih efektif ‎dan efisien karena letak Natuna yang jauh dari wilayah lain.

"Tim SKK Migas dan berbagai pihak sedang mencari cara bagaimana bisa produksi East Natuna. Kita bisa bangun kilang mini karena produksinya 7 ribu-15 ribu barel," kata dia.

‎Sementara untuk waktu eksplorasi pada wilayah kerja (WK) di Natuna yang masa berlakunya sudah hampir habis, Wirat telah mengusulkan adanya perpanjangan waktu. Dengan demikian diharapkan sumber cadangan migas di wilayah tersebut bisa semakin besar.

"Perlu tambahan waktu eksplorasi untuk mengeboran dan sebagainya," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya