Baru 24 Jam Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sudah Kurang Tidur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tugasnya menjadi Menteri Keuangan RI tidaklah mudah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Jul 2016, 17:38 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2016, 17:38 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tugasnya menjadi Menteri Keuangan RI tidaklah mudah. Banyak tantangan yang harus segera dikerjakannya seperti halnya pencapaian target pajak 2016 dan pelaksanaan tax amnesty atau pengampunan pajak.

Ditemui di Istana Kepresidenan usai mendapat pengarahan dari Presiden RI soal tax amnesty, Sri Mulyani mengaku terus mempelajari kondisi fiskal dan perpajakan Indonesia saat ini. Bahkan, dirinya mengaku kurang tidur semenjak dirinya ditujuk jadi menteri kemarin.

"‎Kalau yang detail (perpajakan), Anda berbaik hati sama saya ya. Saya baru 24 jam dan saya harus tidur sedikit. Nanti pasti akan saya sampaikan kepada Anda," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Dia juga menjelaskan arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi mengenai implementasi tax amnesty adalah peran petugas pajak menjadi sangat krusial. Integritas dan profesionalitas petugas pajak akan menjadi kunci dari suksesnya program tax amnesty kali ini.

Dalam sosialisasi mengenai tax amnesty, Sri Mulyani mengaku mendapatkan arahan dari presiden untuk mampu merangkul dan membangun kepercayaan para pemilik dana, bukan justru menakut-nakuti.

‎"Untuk itu mereka (petugas pajak) harus jujur, tidak boleh punya konflik kepentingan, dan mereka harus berlaku secara profesional untuk menumbuhkan kepercayaan itu," papar Sri Mulyani.

Tak hanya itu, diceritakannya, Presiden juga meminta kepadanya untuk menyelesaikan segala hal aturan pendukung demi memfasilitasi dana-dana yang masuk ke Indonesia hasil dari program pengampunan pajak ini.

"‎Jadi jangan sampai kita sudah menjelaskan ternyata ada yang belum selesai atau belum disiapkan sehingga kemudian menimbulkan ketertundaan," ujar dia. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya