Liputan6.com, Jakarta ‎Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima laporan dari nelayan beberapa daerah seperti Muara Angke Jakarta, Tegal, dan Karawang terkait modus baru perampokan rajungan. Perampokan tersebut terjadi saat nelayan mencari rajungan di perairan Lampung.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar menerangkan, perampokan tersebut merupakan modus baru. Pasalnya, perampok memakai topeng dan menggunakan senjata.
"‎Begitu dapat rajungan banyak datang kapal-kapal kecil yang langsung menodongkan senjata. Biasanya modusnya bertopeng, menodongkan senjata laras pendek atau laras panjang. Rakitan. Kemudian mengambil semua, merampas," kata dia, di kantor KKP Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, peristiwa ini sudah terjadi selama 3 bulan belakangan dan lebih intensif selama 2 bulan terakhir. Menurut laporan nelayan, perompakan sudah terjadi sebanyak 86 kali.
"‎Yang jelas terjadi 2-3 bulan terakhir jadi ini fenomena baru," ungkap dia.
Padahal, lanjut dia, para nelayan tersebut menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai dengan instruksi pemerintah. Jelas saja, perampokan ini merugikan terlebih lagi nelayan mengumpulkan modal melaut dari utang.
‎"Ada sudah berulang ini sangat merugikan mereka. Biasanya mereka berutang untuk melaut. Sudah berutang hasilnya dirampok," tandas dia.