Pengusaha Kelas Kakap Mulai Ikut Tax Amnesty

Program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎saat ini mulai membidik Wajib Pajak (WP) besar, baik perorangan maupun badan usaha

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Sep 2016, 09:45 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 09:45 WIB
tax amnesty
Penghapusan pajak ternyata masih menjadi polemik

Liputan6.com, Jakarta Program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎saat ini mulai membidik Wajib Pajak (WP) besar, baik perorangan maupun badan usaha. Salah seorang miliarder Indonesia, James Riady rencananya akan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebagai permohonan tax amnesty.

Wakil Ketua Lippo Group ini dijadwalkan menyerahkan laporan pajak tax amnesty kepada Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi sore ini (2/9/2016) pukul 16.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Jalan Jenderal ‎Sudirman, Jakarta.

‎Pengusaha lainnya yang berniat ikut tax amnesty adalah Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Fransiscus Welirang. Konglomerat yang akrab disapa Franky Welirang mengakui bahwa akan mengajukan pendaftaran tax amnesty. "Kalau saya pribadi, pasti mengajukan tax amnesty," tegasnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah hanya akan mengungkap atau mendeklarasikan harta atau repatriasi harta di luar negeri, Franky menjawab dengan nada malu-malu. "Ah saya orang kecil, jangan," ucap salah seorang miliarder Indonesia ini.

Pemerintah beberapa kali menegaskan bahwa laporan tax amnesty akan ramai di bulan September. Mantan Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, bahwa pada bulan ini ada lebih dari 100 pengusaha besar yang akan ikut tax amnesty.

Sofjan mengungkapkan,  Apindo telah melakukan survei pada 10 ribu pengusaha Indonesia. Dan saat ini, akan ada 120 pengusaha besar yang akan ikut tax amnesty pada September ini.

"Kita bikin survei waktu itu, dari 10 ribu pengusaha, sebagian mau ikut tax amnesty, dan sebagian besar mau ikut kalau tax amnesty ini bisa gerakan ekonomi. Sekarang kita kumpulkan 120 pengusaha besar yang pada September ini siap untuk mendeklarasikan dan repatriasi dananya," kata dia.


Sementara itu, ihwal Indofood sebagai WP Badan Usaha, apakah akan ikut memanfaatkan tax amnesty, Franky hanya merespons dengan nada sindiran. "Indofood kan perusahaan publik, masa dia ngibulin publik," tegasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya