Kebijakan Bebas Visa Susutkan Penerimaan Bukan Pajak Kemenkumham

PNBP dari visa ini menjadi satu sektor yang paling besar memberikan kontribusi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Sep 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 15:00 WIB
Ilustrasi visa paspor
Ilustrasi visa paspor. (auroratravel.asia)

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ditargetkan lebih rendah pada 2017. Ini seiring penambahan negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa dari Indonesia.

Ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (5/9/2016).

Bambang menjelaskan, penurunan penerimaan karena jumlah negara yang masuk dalam daftar bebas visa semakin bertambah. Padahal PNBP dari visa ini menjadi satu sektor yang paling besar memberikan kontribusi penerimaan bagi Kemenkumham.

"Ini karena salah satu faktornya diberlakukannya Perpres Nomor 21 Tahun 2016 yang menambah jumlah bebas visa menjadi 169 negara," kata dia di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Bambang memaparkan dari data Agustus 2016, realisasi PNBP hanya sebesar Rp 2,1 triliun dari total target yang diterapkan sebelumnya sebesar Rp 3,6 triliun. Namun demikian, kementeriannya terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.

Terkait ini, Bambang menyatakan, PNBP Kemenkumham pada 2017 diprediksi bakal menurun cukup signifikan dari target 2016. Tahun depan PNBP ditargetkan hanya sebesar Rp 2,8 triliun.

"Memang setiap kebijakan itu ada konsekuensinya, namun secara keseluruhan bebas visa itu akan memberikan masukan ke negara dari jumlah turis yang datang ke Indonesia," papar dia. (Yas/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya