Penurunan Harga Gas Jadi Kado Akhir Tahun dari Pemerintah

Pengusaha meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai rencana penurunan harga gas bagi industri.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Okt 2016, 17:29 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2016, 17:29 WIB
Pengusaha meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai rencana penurunan harga gas bagi industri.
Pengusaha meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai rencana penurunan harga gas bagi industri.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai rencana penurunan harga gas bagi industri. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Selasa 4 Oktober 2016 lalu, memberikan arahan bahwa harga gas tak lebih dari US$ 6 per MMBTU. 

Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Ahmad Wijaya mengatakan, jika penurunan harga gas ini bisa dilakukan pada sisa akhir tahun ini, maka akan menjadi kado akhir tahun yang disambut bagi sektor industri.

"Posisi industri saat ini melihat keputusan US$ 6 per MMBTU, itu bonus akhir tahun buat industri. Tapi itu posisinya akan diberlakukan kapan? Apa kuartal I (2017) nanti, atau akhir tahun,"‎ ujar dia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Ahmad mengungkapkan, sebenarnya kalangan pengusaha yakin harga gas ini akan turun dalam waktu dekat, sebab telah keluar instruksi dari Presiden Jokowi. Namun kini tinggal bagaimana koordinasi antar instansi pemerintah untuk mempercepat penurunan harga ini.

"Anggaran yang kita set untuk kuartal IV itu perlu ada kepastian. Harga gas US$ 6 per MMBTU itu kita selaku industri yakin sekali, sebab posisinya Presiden yang berbicara. Artinya tinggal koordinasi domain Kementerian Perindustrian, kita beli gasnya ke Kementerian ESDM. US$ 6 per MMBTU itu sudah termasuk toll fee. Jadi apa yang disebut US$ 6 per MMBTU itu paket keseluruhan atau paket yang ada add on another cost," ‎jelas dia.

Ahmad mengungkapkan, saat ini harga gas industri di wilayah Indonesia Timur masih sebesar US$ 9 per MMBTU. Sementara di wilayah Sumatera masih sebesar US$ 12 ‎per MMBTU. Jika penurunan harga gas ini bisa segera direalisasikan, maka akan berdampak besar pada industri dan perekonomian Indonesia.

"Ketika ditentukan US$ 6, including everything itu sudah perjanjian industri dan pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi akan melejit. Hal-hal ini yang buat industri kami welcome banget dengan apa yang ditentukan pemerintah, dan Presiden mengatakan bahwa itu pasti diberikan. Waktu yang perlu digarisbawahi kapan," tandas dia.

Sebelumnya pada 4 Oktober 2016, Presiden Jokowi) menilai harga gas Indonesia sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.‎ Saat ini, harga gas di RI masih sekitar US$ 9,5-US$ 12 per MMBTU.

Untuk itu, Jokowi mengaku sudah melakukan hitungan agar bisa menekan harga gas. Hitungan ini yang akan menjadi patokan untuk menentukan langkah menurunkan harga gas di dalam negeri

"Saya kemarin hitung-hitungan, angkanya itu US$ 5-US$ 6 per Mmbtu, kalau tidak bisa ke angka itu, ya tidak usah saja. Kalau bisa malah di bawah itu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kepada para menteri, Jokowi menginstruksikan beberapa hal untuk bisa menurunkan harga gas. Mulai dari melakukan kerja yang lebih efektif dan memangkas rantai pasok gas di Indonesia yang cukup panjang. (Dny/Gdn)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya