Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, salah satu faktor yang membuat waktu tunggu di pelabuhan atau dwelling time menjadi lama adalah pada proses pre custome clearance. Di mana, pada proses ini bongkar muat barang mesti mendapat restu dari beberapa lembaga atau instansi.
Pada proses ini izin mesti mendapat restu dari pejabat setingkat eselon I.
Baca Juga
"Yang jadi masalah di pre custome di mana ada 8 instansi di situ dan sebagian ditandatangani eselon I. Bagaimana mungkin satu hari ribuan dokumen eselon I harus tanda tangan," kata dia dalam acara Forum Diskusi Publik Sektor Transportasi di Thamrin Nine Jakarta, Senin (10/10/2016).
Advertisement
Namun berkat koordinasi yang baik, kini perizinan tersebut mulai dipermudah. Salah satunya, di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang memberlakukan izin secara online.
"Alhamdulillah dengan koordinasi yang baik, Departemen Perhubungan dari 74 izin, 60 sudah online. 14 sudah lakukan satu klarifikasi," kata dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga menerapkan ketentuan supaya barang di pelabuhan tidak boleh disimpan lebih dari 3 hari. Dari situ, pemerintah meminta operator untuk memberikan tempat supaya ada penampungan di luar pelabuhan.
"Pelindo I-IV sudah menyiapkan di luar akan memberikan ruang. Tempatnya lebih lega kalau nggak ada, 30 hari di situ," ujar dia.
Terkait dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pemerintah menargetkan menjadi 2,5 hari. Dia mengatakan, dwelling time di pelabuhan tersebut kini mengalami perbaikan.
"Dwelling time hal yang banyak dibicarakan. Saya apresiasi Pelindo II yang melakukan perbaikan dulu 5,7 hari menjadi 3,2 hari. Kita minta kurang 2,5 hari," tandas dia.