Google Mau Bayar Pajak, Tapi Banyak Syarat

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi mengaku, negosiasi antara pemerintah dan manajemen Google terkait pemenuhan tunggakan

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Okt 2016, 15:24 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2016, 15:24 WIB
Google Assistant, Asisten Pintar Responsif yang 'Doyan' Ngobrol
Habis Google Now, terbitlah Google Assistant yang lebih cerdas dan responsif. Apa saja kelebihannya?

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi mengaku, negosiasi antara pemerintah dan manajemen Google terkait pemenuhan tunggakan pajak masih berlangsung. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mencari jalan keluar agar perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu mau membayar pajak.

"Ditjen Pajak dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mencari jalan keluar. Mereka harus bayar pajak sebab perusahaan IT dalam negeri biarpun rugi tetap bayar pajak, masa Google tidak bayar, it's not fair," tegasnya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Diakui Sofjan, pihak Google bersedia memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Namun ada banyak syarat seperti sejumlah aturan, masalah hukum, tarif pajak, dan lainnya yang masih dinegosiasikan antara Google dan Ditjen Pajak atau pemerintah Indonesia.

"Mereka mau membayar pajak, tapi masih negosiasi soal rate, masalah hukum diselesaikan, dan permintaan sejumlah aturan diperbaiki supaya mereka bisa bayar. Sekarang lagi hitung-hitungan dan kami sedang atur itu," jelasnya.

Sofjan berpendapat, Google memiliki masalah pajak lebih besar di negara lain ketimbang Indonesia. Perusahaan tersebut, diakuinya, selalu berbisnis dengan mencari pajak paling rendah.

"Mereka ada di mana-mana dan merasa tidak punya kewajiban bayar pajak di negara lain. Makanya sekarang mau kami atur selama ada kepastian hukum untuk mereka," ucap Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya