Bangun Depo MRT, Jalan Lebak Bulus Bakal Dipersempit

MRT Jakarta memohon maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan selama pekerjaan pembangunan pondasi stasiun dan depo Lebak Bulus.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Okt 2016, 14:41 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 14:41 WIB
20161015-Jokowi-Targetkan-Proyek-MRT-2019-Rampung-Jakarta-HA
Pekerja memantau proyek pembangunan MRT di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (15/10). Jokowi juga mengharapkan proyek pembangunan MRT tersebut dapat mengurangi kemacetan yang menjadi masalah di Ibukota. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta‎ telah berkoordinasi dengan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta, Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Rekayasa lalu lintas itu dilakukan sebagai konsekuensi pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dimana‎ kawasan Lebak Bulus akan dijadikan Depo MRT.

"Di daerah Lebak Bulus ada dua pekerjaan besar‎ yaitu pembangunan depo dan pembangunan stasiun dan jalur layang," kata Manajer Konstruksi MRT Jakarta Heru Nugroho di kantornya, Selasa (18/10/2016).

Lebih spesifik, pada area Stasiun Lebak Bulus akan dilakukan pekerjaan pondasi Stasiun di sisi utara. Sedangkan pada area depo Lebak Bulus akan dilakukan lanjutan pekerjaan timbunan tanah di sisi selatan.

Sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas pada titik stasiun ini, akan terjadi pengurangan lajur di Jalan Pasar Jumat. Pengurangan lajur harus dilakukan karena terbatasnya area kerja. Adapun akan terjadi pengurangan 2 lajur di sisi selatan dan 1 lajur di sisi utara Jalan Pasar Jumat.

Selain itu, dijelaskan Heru, juga akan terjadi pemindahan Halte Trans Jakarta Lebak Bulus dari sisi selatan menjadi di sisi tengah Jalan Pasar Jumat. "Halte ini akan dibangun oleh MRT Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab pekerjaan proyek," tegas Heru.

Atas adanya pengerjaan proyek itu, MRT Jakarta memohon maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan selama pekerjaan pembangunan pondasi stasiun dan depo Lebak Bulus berlangsung. "Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan mulai awal November 2016," tutup Heru. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya