Operator SPBU Swasta Wajib Ikut Program BBM Satu Harga

Salah satu mekanisme menyamakan harga BBM di seluruh Indonesia adalah dengan memberikan jaminan pasokan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Okt 2016, 18:28 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 18:28 WIB
Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Pertamina-Total-Shell
Ilustrasi Bahan Bakar Minyak Pertamina-Shell-Total (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Upaya membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merata di seluruh wilayah di Indonesia, pemerintah tidak hanya mengandalkan PT Pertamina (Persero).

Pemerintah bakal melibatkan Badan usaha lain yang selama ini ikut menjual BBM di Indonesia, dengan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, salah satu mekanisme menyamakan harga BBM di seluruh Indonesia adalah dengan memberikan jaminan pasokan.

Caranya dengan membangun SPBU di wilayah yang selama ini memiliki h‎arga lebih mahal dibandingkan dengan wilayah lain, seperti di Papua.

‎"Ada kewajiban membangun SPBU di daerah yang biasanya harganya lebih tinggi dari Jawa," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Jonan menyebutkan, badan usaha lain yang selama ini ikut  menjual BBM di Indonesia, seperti PT Total Oil Indonesia, AKR Corporindo, PT Shell Indonesia.

Nantinya, badan usaha ini bisa menggunakan subsidi silang untuk menomboki biaya distribusi BBM di wilayah terpencil yang harganya mahal tersebut.

"Kedua, kebijakannya harus semua badan usaha penyalur retail harus mau terima ini subsidi silang dan sebagainya," ungkap Jonan.

Menurut dia, untuk menyamakan harga BBM di seluruh Indonesia, pemerintah harus berlaku adil ke semua badan usaha, sehingga tidak hanya Pertamina saja yang mendapat beban tugas tersebut.

"Bukan Pertamina saja semua dong. Lah kan ini nggak bisa diberlakukan hanya Pertamina tapi semua. Total Shell, AKR, Petronas wajib, masa bisa peraturan dibuat khusus untuk BUMN," tutup Jonan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya