Pertamina Tantang Perusahaan Penjual Gas Buka Data Keuntungan

PT Pertamina (Persero) menantang perusahaan penjual gas untuk buka-bukaan data keuntungan bisnis.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Okt 2016, 15:21 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016, 15:21 WIB
20151027-Pertamina Suplai LNG Untuk Pusat Perbelanjaan
Petugas mengecek alat LNG di salah satu pusat perbelanjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, (27/10/2015). Untuk mempertahankan komitmennya, PT. Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan LNG untuk kebutuhan mal besar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menantang perusahaan penjual gas untuk buka-bukaan data keuntungan bisnis. Tantangan ini untuk membuktikan bahwa masih ada peluang penurunan harga gas.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, selama ini belum ada peraturan yang mewajibkan bagi perusahaan penjual gas untuk mengungkapkan laporan keuangan. Dengan belum adanya aturan tersebut membuat masyarakat tidak tahu seberapa besar keuntungan yang didapat oleh perusahaan penjual gas. 

Berbeda dengan Pertamina. Selama ini setiap tahun bahkan setiap kuartal perseroan selalu mempublikasikan laporan keuangan yang menunjukkan perusahaan mampu mencetak keuntungan atau justru sebaliknya yaitu merugi.

"Kita sekarang buka saja, masing-masing trader gas ini harus buka margin yang didapatkan," kata Wianda, di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menurut Wianda, untuk menurunkan harga gas di tingkat konsumen, pemerintah bisa membedah keuntungan penjualan gas di tingkat penjual dan mengatur keuntungan agar tidak ada yang mengambil untung terlalu besar sehingga membuat harga gas mahal.

"Margin penjual gas harus ada aturannya. Selama ini belum semua perusahaan transparan membuka margin. Kalau Pertamina ini over all (terbuka keuntungannya)," tutur Wianda.

Melalui PT Pertamina ‎Gas Niaga, anak usaha perseroan yang khusus menangani distribusi gas, telah berupaya menurunkan harga gas khususnya di wilayah Sumatera Utara dengan mengurangi keuntungan.

Wianda membuka data, untuk gas di Sumatera Utara yang dijual ke PT Perusahan Gas Negara (PGN) sebagai penjual gas ke konsumen, harga gas hulu untuk jenis LNG dari US$ 13,80 per MMBTU diturunkan menjadi US$ 12,60 per MMBTU. Untuk harga gas tertimbang US$ 11,48 per MMBTU menjadi US$ 10,88 per MMBTU. 

Atas penurunan tersebut, harga gas PGN ke konsumen turun dari US$ 14 per MMBTU menjadi US$ 12,45 per MMBTU.

"Karena memang PGN yang jual ke end user, kita hanya transportasi saja. Penurunan tersebut dilakukan sejak Desember 2015," tutup Wianda. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya