Dirjen Pajak Ken: Defisit Anggaran 2,64 Persen

Pemerintah menyatakan defisit anggaran masih aman terhadap produk domestik bruto (PDB).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 31 Des 2016, 22:03 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 22:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugeasteadi mengapresiasi kinerja petugas pajak. Lantaran, dengan kinerja yang baik mampu menyelamatkan anggaran negara.

Ken mengatakan, tercatat defisit anggaran hanya mencapai 2,64 persen. "Bahwa dengan kinerja yang baik Ini kita bisa menyelamatkan APBN yang kurang dari 3 persen PDB. Tepatnya 2,64 persen," kata dia di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Dia mengatakan, jika  dibanding dengan pemangkasan belanja yang sudah dilakukan, maka capaian saat ini telah mencapai 97 persen.

"Belanjanya juga dikurangi sama Bu Menteri. Kalau kita dihadapkan pada Inpres nomor 8, Inpres nomor 8 itu APBNP setelah dikurangi Rp 218 triliun kalau tidak salah, maka capaian kita adalah 97 persen," jelas dia.

Dia mengatakan, raihan penerimaan dari pajak kemungkinan akan bertambah. Terlebih dengan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty. Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri membuka layanan sampai tengah malam ini.

"Dan apa yang dikatakan Kak Ani itu bahwa kita buka sampai jam 12 (malam) mudah-mudahan masih ada tambahan lagi karena sekian detik angkanya terus berubah.  Berubahnya itu naik tidak ada yang berubah turun," ujar dia.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya