MenPAN-RB: Lulusan Sekolah Kedinasan Bakal Disebar ke Daerah

Lulusan sekolah kedinasan akan disebar ke daerah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Feb 2017, 17:40 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 17:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Lulusan sekolah kedinasan akan disebar ke daerah. Bukan hanya untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, tetapi juga untuk merekatkan kesatuan bangsa.

"Lulusan IPDN akan disebar sebagai perekat nasional, mereka tidak dikembalikan ke daerah asal. Bahkan untuk seluruh sekolah kedinasan. Ini adalah lembaga pencetak calon PNS. Demikian juga lulusan STAN akan mengisi kebutuhan daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah dapat dikeloka oleh ASN yang profesional. Saya berharap lulusan sekolah kedinasan jadi penyemangat di lingkungannya," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur dalam keterangannya, Kamis (2/2/2017).

Dijelaskan juga, Kementerian PANRB dengan LAN saat ini tengah menyiapkan program revolusioner untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan ASN. "Pelatihan tidak boleh seolah-olah karena untuk memangku jabatan. Ke depan tidak boleh terjadi. Motivasi PNS mengikuti pendidikan untuk menambah ilmu," ujar Menteri Asman.

Dengan adanya input ASN yang profesional dari sekolah kedinasan, serta pelatihan ASN yang berorientasi pada peningkatan kompetensi, maka apa yang dikeluhkan bahwa ASN bisa diotak-atik oleh Kepala Daerah ke depan tidak bisa lagi. ASN bisa terlindungi.

Saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI, para anggota menyoroti persoalan kompetensi ASN, terutama di daerah. Perlu ada kebijakan untuk meningkatkan kemampuan ASN tersebut. "Persoalan kita kompetensi. Coba panggil Kepala Dinas kemudian suruh buatkan telaahan staf," kata Dadang S Muchtar, salah satu Anggota Komisi II DPR.

Di akhir rapat kerja, forum antara lain menyepakati perlunya Kementerian PANRB menyiapkan langkah-langkah regulatif maupun teknis untuk mengatur kebijakan rekrutmen ASN. ‎(Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya