Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian (Persero) sepanjang 2016 berhasil mencatatkan untung Rp 2,2 triliun. Pencapaian ini naik 15,2 persen jika dibandingkan dengan pencapaian di 2015 yang mencapai Rp 1,9 triliun.
Direktur IV Bidang Keuangan Pegadaian Dwi Agus Pramudya menyatakan pencapaian laba itu didukung dari pendapatan usaha perusahaan. Tercatat pendapatan usaha mengalami kenaikan 8,7 persen dari Total Pendapatan Usaha tahun 2015 tercatat Rp 8,9 triliun menjadi Rp 9,7 triliun.
Baca Juga
"Pencapaian kinerja perusahaan tahun 2016 ini menggembirakan. Bahkan itu mendorong pertumbuhan aset-aset yang tumbuh 20 persen secara Year on Year," kata Dwi Agus, Sabtu (18/2/2017).
Advertisement
Faktor pendukung lainnya, dipaparkannya berasal dari kinerja operasional yang pencapaian sesuai harapan. Pertumbuhan Total Outstanding Loan (OSL) meningkat sebesar 14,5 persen dari Rp 30,9 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp 35,4 triliun.
Komposisi besaran OSL tersebut terdiri dari OSL gadai konvensional sebesar Rp 27,3 atau memiliki porsi 78,9 persen, gadai syariah Rp 3,5 triliun dengan porsi 10,2 persen, sedangkan non gadai sebesar Rp 3,7 triliun yang memiliki porsi 10,9 persen.
"Dengan kata lain, bisnis gadai baik konvensional maupun syariah masih tetap mendominasi dengan OSL sebesar 30,9 triliun," tegas Dwi Agus.
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Riswinandi menjelaskan yang menjadi tantangan perusahaan ke depan adalah peningkatan inovasi di produk-produk yang dimilikinya.
Menurutnya, Pegadaian merupakan bagian dari BUMN yang mempunyai misi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu produk dan layanan Pegadaian dibuat dalam rangka memberikan solusi keuangan pada masyarakat guna mengatasi berbagai kebutuhan keuangan.
“Pegadaian memberikan solusi bisnis dalam tiga lini, pertama bisnis pembiayaan berbasis gadai dan fidusia. Kedua bisnis emas dan ketiga bisnis aneka jasa yaitu jasa multi pembayaran dan jasa pengiriman uang. Jadi Pegadaian memberi solusi kepada masyarakat yang memerlukan kebutuhan dana, menyediakan sarana investasi yang kelebihan dana dalam bentuk emas, dan mempercepat akses transaksi keuangan,” tutupnya. (Yas)