Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan di bulan ini. Dalam rapat yang berlangsung pada 14-15 Juni 2017, Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) di angka 4,75 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen.
"Ketetapan ini mulai berlaku efektif sejak 16 Juni 2017," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ia melanjutkan keputusan Dewan Gubernur tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong proses pemulihan perekonomian domestik.
Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global maupun domestik. Dari sisi global, perkembangan kebijakan di AS. Dari sisi domestik, beberapa risiko yang tetap perlu diwaspadai adalah dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi, serta berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan.
Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: