Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau angkutan barang menunda perjalanan meski telah diizinkan beroperasi mulai hari ini. Imbauan ini dikhususkan bagi truk yang beroperasi sejalan dengan arus balik seperti ke Jakarta.
"Saya imbau untuk truk tiga sumbu atau lebih bisa menunda operasinya setelah periode arus balik, yaitu setelah hari Minggu atau hari Senin. Itu dikhususkan bagi pengoperasian truk yang rutenya searah dengan arus balik, misalnya dari timur ke barat, atau Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo, di Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Tentu saja, lanjut dia, Kepolisian juga melakukan pengendalian lalu lintas. Dia menuturkan, Kepolisian bisa melakukan diskresi yakni mengalihkan truk dari jalur utama. Kemudian, truk-truk itu digiring ke kantong-kantong parkir.
Advertisement
Baca Juga
"Ya  daripada travel time atau hari perjalanan lama, mending dikendalikan dari perusahaan sebelum berangkat," ujar dia.
Sugihardjo tak mempermasalahkan truk-truk yang beroperasi berlawanan dengan arus balik.
"Tapi kalau yang truk 3 sumbu atau lebih yang tidak searah dengan arus balik, misalnya Tanjung Priok atau Jakarta yang mau ke Semarang atau Semarang ke Surabaya, berlawanan dengan arus balik, kenapa harus dihambat? Silakan saja jalan distribusi atau pada wilayah-wilayah yang tidak bersentuhan dengan jalur utama Lebaran ya monggo distribusikan logistik," ungkap dia.
Dia menuturkan, pemerintah tak memperpanjang penghentian operasi truk. Ini menimbang aspek ekonomi yang lebih luas.
"Makanya Pak Menhub sampaikan, pertama tidak memperpanjang pelarangan truk karena memperhatikan aspek ekonomi yang luas," tutur dia.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â
Â