Menko Darmin: Sekarang Waktu yang Tepat Hapus 3 Nol di Rupiah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati akan mengajukan Rancangan Undang-undang Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah ke DPR.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Jul 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 14:00 WIB
redenominasi-130123b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah ke DPR. Pemangkasan tiga nol pada rupiah saat ini dianggap sudah tepat diimplementasikan karena ditopang kondisi perekonomian yang stabil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku, pemerintah akan segera membahas redenominasi rupiah di Sidang Kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Belum dibahas (sidang kabinet), tapi akan," katanya usai Raker Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga RAPBN-P 2017 saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Darmin lebih jauh menuturkan, redenominasi rupiah bukan lagi hal baru karena sudah didiskusikan dan dipersiapkan sekitar 4-5 tahun lalu. Menurutnya, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menjalankan penyederhanaan nominal di rupiah.

"Mestinya sih tidak ada masalah apa-apa, ini sesuatu yang sudah disiapkan dan dibicarakan 4-5 tahun lalu. Karena sekarang momen yang bagus, inflasinya 3-4 persen. Dulu sebenarnya inflasi sudah terkendali, tapi masih agak tinggi 4-5 persen," jelasnya.

Darmin menilai, paling penting pelaksanaan redenominasi adalah menjaga inflasi harus baik. "Nol berkurang 3 akan sangat banyak sekali pengaruhnya ke perbankan dan semua sektor," pungkas Mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya