PHK 250 Karyawan, Ini Kata Bos Taksi Express

Taksi Express menyatakan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sekitar 250 karyawan sampai Juni 2017

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Okt 2017, 10:39 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 10:39 WIB
Taksi Express Bantah Armadanya Dikuasai Perampok
Taksi Express (Liputan6.com/Joh

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Express Trasindo Utama Tbk (TAXI) meminta pemerintah bersikap tegas terhadap keberadaan taksi online. Jika tidak diatur, perusahaan taksi konvensional seperti Express, akan merugi dan bakal kembali melakukan pengurangan pegawai.

Demikian kata Direktur TAXI Shafruhan Sinungan kepada Liputan6.com, Kamis (5/10/2017).

"Iya, kalau pemerintah masih tidak tegas menerapkan aturan maka kemungkinan bisa terjadi lagi pengurangan pegawai lagi," kata dia.

Sebelumnya, perseroan menyatakan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 karyawan hingga Juni 2017. Shafruhan mengatakan, PHK tersebut dilakukan pada karyawan yang memiliki nomor registrasi perusahaan (NRP).

"Kalau sopir itu bukan karyawan, jadi yang terkena PHK adalah karyawan yang punya NRP dan mereka sangat mengerti dengan kondisi perusahaan. Dan diselesaikan dengan baik oleh perusahaan termasuk hak-hak pesangon karyawan," jelas dia.

Meski tak secara rinci, dia menuturkan, pesangon yang diberikan sesuai dengan ketentuan.

"Sorry saya nggak hafal berapa kali gajinya. Tapi pasti tidak melanggar UU Ketenagakerjaan," dia menjelaskan.

PHK Karyawan

Perusahaan taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyatakan telah melakukan PHK terhadap sekitar 250 karyawan sampai Juni 2017. Perseroan juga berencana menjual sejumlah aset, seperti tanah dan rumah toko (ruko).

Langkah ini sebagai upaya efisiensi dan meningkatkan kinerja serta mengurangi kewajiban panjang perseroan.

Hal ini terungkap dari penjelasan perusahaan perihal jawaban atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September, terkait laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 30 Juni 2017 dalam situs BEI, Rabu (4/10/2017).

Perseroan menjelaskan, meski terjadi PHK terhadap sejumlah karyawan, pihaknya masih tetap memiliki program perekrutan pengemudi. Sebab, pengemudi merupakan mitra perseroan dan bukan bagian dari komponen karyawan.

"Adanya perekrutan pengemudi dengan pemberian diskon diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengemudi dan utilitas operasional armada. Peningkatan utilitas armada ini diharapkan juga meningkatkan pendapatan perseroan," kata isi surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan, Megawati Affan.

Adapun aset yang ingin dijual perusahaan berupa tanah kosong dan ruko. Penjualan aset tersebut kini masih dalam proses. Perusahaan melaporkan juga telah menjual sekitar 136 unit armada dan 1 unit bus. Dari penjualan armada, perusahaan mendapatkan dana total Rp 6 miliar.

"Dana yang didapat dari hasil penjualan aset-aset di atas sebagian besar akan digunakan untuk mengurangi kewajiban jangka panjang perseroan dan juga kegiatan usaha dan operasional," jelas Megawati.

Perseroan melaporkan pendapatan Rp 158,73 miliar pada Juni 2017. Pendapatan turun dibandingkan di periode yang sama pada 2016 yang mencapai Rp 374,06 miliar.

Dalam penjelasannya, perusahaan menyampaikan, rendahnya pendapatan disebabkan oleh rendahnya tingkat utilitas alias tingkat perolehan penumpang. Tercatat, dari 9.700 armada taksi yang dimiliki, tingkat okupansi taksi Express turun dari 50-55 persen pada 2016 menjadi hanya 45 persen sampai Juni 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya