Pesawat Belum Dapat Izin, BBM Satu Harga Tak Berjalan Efektif

Saat ini hanya ada 1-2 kali penerbangan saja untuk mengangkut barang-barang kebutuhan masyarakat.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Okt 2017, 19:35 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2017, 19:35 WIB
Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp 7.600
Pengendara sepeda motor saat menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden asal Papua Lennis Kogoya menyesalkan belum efektifnya penerapan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Papua. Hal ini salah satunya lantaran sejumlah pesawat kargo pengangkut barang termasuk BBM belum mendapatkan izin terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lennis menjelaskan, hal ini seperti yang terjadi di Kabupaten Nabire, Papua. Di kabupaten tersebut sebenarnya sudah ada sejumlah pesawat jenis Antonov An-3 yang siap mengangkut dan menjemput barang-barang kebutuhan masyarakat, termasuk BBM. Namun hingga saat ini pesawat tersebut belum mendapatkan izin sehingga tidak bisa beroperasi.

"Ada beberapa pesawat Antonov 3. Ada di Nabire, tapi Menteri (Perhubungan) tahan sampai sekarang. Saya kecewa dengan kinerjanya. Kalau Menteri dukung, maka pesawat bisa bantu," ujar dia di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Padahal menurut dia, pesawat ini bisa mengangkut sekitar 1,68 ton BBM. Tapi sudah 5 bulan terakhir pesawat-pesawat ini tidak beroperasi karena tidak ada izin. Padahal pesawat tersebut sudah disewa oleh masyarakat Papua untuk mengangkut barang-barang kebutuhan masyarakat.

"Ini 1,68 juta ton mau diangkut ke pedalaman. Menhub (Menteri Perhubungan) enggak keluarin izin. Sudah 5 bulan, ini (pesawat) baru masuk. Ini kontrak (sewa) oleh masyarakat Papua, dia bayar terus," kata dia.

Lennis mengungkapkan, saat ini hanya ada 1-2 kali penerbangan saja untuk mengangkut barang-barang kebutuhan masyarakat. Padahal bila izin bisa diberikan, seluruh pesawat bisa beroperasi dan dalam sehari akan ada 10 kali penerbangan.

"Minimal 5 (penerbangan), sampai 10 (penerbangan). Ini tergantung Kementerian Perhubungan. Kalau pesawat sudah ada di sana, harusnya diizinkan. Pesawat ini sudah ada di Nabire, tapi belum diizinkan. Ini ada apa?," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya