Proyek Mangkrak 6 Bulan, Jokowi Ancam Batalkan Kontrak Investor

Jokowi memberi waktu 6 bulan kepada investor untuk merealisasikan investasinya di KEK Mandalika.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Okt 2017, 12:48 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2017, 12:48 WIB
Jokowi saat Peresmian KEK Mandalika di Lombok
Jokowi saat Peresmian KEK Mandalika di Lombok

Liputan6.com, Lombok Tengah - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ‎untuk mencabut kontrak investor yang tak serius membangun infrastruktur dan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"‎Kepada investor, buat aturan main di kontrak yang jelas. Jangan sampai didiamkan saja tanahnya, tidak diapa-apain," tegas Jokowi saat Peresmian KEK Mandalika, Lombok, Jumat (20/10/2017).

Dia memberi waktu 6 bulan kepada investor untuk merealisasikan investasinya di KEK Mandalika. Jika tidak, ancamannya tak main-main, kontrak akan dicabut.

"Beri waktu 6 bulan. Tidak diapa-apain, cabut. Jadi harus ada klausul di kontrak, 6 bulan setelah tandatangan kontrak, dapat lahan sekian hektare (ha), tidak diapa-apain atau didiamkan saja, cabut (kontrak)," papar Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi mengatakan, calon investor yang sudah mengantre untuk investasi di KEK Mandalika sangat banyak. ‎Sehingga dia ingin memberi kesempatan kepada investor yang serius untuk menanamkan modal di KEK Mandalika.

"Yang antre di Mandalika banyak. Saya ketemu Sheikh Tamim (Qatar), saya tunjukkan gambar di sini, dan dia kagum betul dengan keindahan Mandalika. Beliau mau ambil semua (investasi), tapi saya bilang nanti dulu kan saya tahan harga juga dong. Beliau bisa kirim tim, kita bicarakan, jangan mau diambil semua," tandasnya.

Tonton Video Pilihan Ini:

‎

 

Wacana 29 tahun

Bagi Jokowi, KEK Mandalika merupakan proyek penting hingga turun tangan langsung untuk mempercepat proyek ini.

Pembahasan Mandalika sebagai KEK sudah berjalan ‎hampir 29 tahun. Akan tetapi, ini tidak juga selesai karena terkendala pembebasan tanah, sehingga mengurangi kepercayaan investasi untuk masuk ke Indonesia.

"Mandalika sudah hampir 29 tahun ‎terus dibicarakan, tapi urusannya tidak selesai-selesai, karena pembebasan tanah, sehingga mengurangi kepercayaan investasi masuk ke negara kita. Wong sudah diinfokan, kok pembebasan belum rampung-rampung," jelasnya.

Mendengar hal itu, cerita Jokowi, dia langsung terbang ke Mandalika, Lombok, untuk bertanya mengenai kendala yang dihadapi kepada gubernur, bupati, dan Dirut ITDC. Presiden ingin mengetahui masalah sebenarnya sehingga urusan Mandalika tak kunjung selesai‎.

"Saya tanya problem sebenarnya apa, apakah pembebasan tanah terlalu mahal, masyarakat tidak mendukung. Ternyata masyarakat mendukung, harga pembebasan tanah pun wajar. Terus kenapa?" Jokowi mempertanyakan.

Tak menyerah, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu terus mengusut persoalan Mandalika. Setelah dicek, masalahnya hanya belum adanya instruksi presiden (inpres) sehingga pembebasan lahan belum juga dilakukan. Alasannya, karena pemerintah daerah takut bergerak sebelum inpres keluar.

"Saya kejar terus masalahnya. Ternyata hanya selembar kertas inpres pembebasan lahan karena pada takut semua. gubernur dan bupati takut," ujarnya.

Setelah itu, Jokowi menggelar rapat satu kali dengan Gubernur NTB dan Bupati Lombok Tengah. Setelah itu, terbitlah inpres yang membuat semuanya berjalan dengan mulus, seperti pembebasan lahan.

"Setelah inpres keluar, tidak ada dua bulan, pembebasan lancar, bayar semua. Kalau saya tidak ke lapangan, saya tidak akan ngerti. Pak Menko (Perekonomian) saya perintahkan untuk ngecek. Kalau tidak detail, problem tidak diselesaikan, 100 tahun pun tidak akan selesai masalah KEK Mandalika," tegas Jokowi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya