OJK Minta Bank Danamon Klarifikasi Terkait Kabar Akuisisi

Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU) bermaksud membeli saham emiten bank berkode BDMN ini dari Temasek Holdings Singapura.

oleh Nurmayanti diperbarui 09 Nov 2017, 14:56 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 14:56 WIB
Karyawan Bank Danamon
Dalam aksi tersebut mereka meminta manajemen untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, Jakarta, Jumat (28/10). Serikat pekerja menolak alasan manajemen yang mem-PHK dengan tujuan tranformasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil manajemen PT Bank Danamon Tbk untuk meminta klarifikasi mengenai kabar rencana akuisisi bank tersebut oleh investor Jepang, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU).

"Di waktu dekat ini, OJK akan meminta penjelasan manajemen bank," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana kepada Antara di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Kabar akan masuknya investor Jepang ke emiten bersandi BDMN itu sempat terdengar sejak beberapa pekan lalu.

Namun, Heru mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi atau permohonan izin dari pemegang saham Danamon maupun BTMU terkait rencana akuisisi. "Bank belum melaporkan rencana aksi korporasi tersebut," ujar dia.

Mengutip Reuters, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU) berniat membeli 40 persen saham Bank Danamon sekitar 200 miliar yen atau US$ 1,75 miliar. Angka itu setara Rp 23,65 triliun (asumsi kurs Rp 13.515 per dolar Amerika Serikat).

Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (BTMU) bermaksud membeli saham emiten bank berkode BDMN ini dari Temasek Holdings Singapura, yang merupakan pemegang saham utama. 

BTMU berencana berinvestasi di bank kelima terbesar di Indonesia itu pada 2018. Menurut sumber Reuters, kesepakatan dasar kedua pihak akan dilakukan tahun ini.

Selain itu, bank tersebut juga ingin mengambil saham mayoritas di Bank Danamon pada masa mendatang jika bisa mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Sumber Reuters lain menyebutkan kalau pembicaraan pembelian saham masih tahap awal. Belum dapat dipastikan kesepakatan tersebut.

 

 

Pembatasan Kepemilikan Saham

Mengutip laman Nikkei, kepemilikan asing terhadap bank-bank di Indonesia dibatasi 40 persen. Pembatasan ini dapat rileks bagi investor yang memenuhi persyaratan tertentu, misalnya berkontribusi bagi ekonomi domestik.

Dihadapkan dengan pertumbuhan lambat di dalam negeri, BTMU telah memperluas kehadirannya di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, BTMU juga memegang saham Vientinbank di Vietnam, Bank of Ayudhya Thailand, dan Security Bank Corp di Filipina.

Berdasarkan data RTI, pemegang saham PT Bank Danamon Tbk per 30 September 2017 antara lain Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd sebesar 67,37 persen, JPMCB-Franklin Templeton Inv.Fund sebesar 6,51 persen, Sng Seow Wah sebesar 0,02 persen, Vera Eve Lim sebesar 0,06 persen, Michellina Laksmi sebesar 0,01 persen, Satinder Pal Singh sebesar 0,01 persen, dan publik kurang dari lima persen memiliki saham BDMN sebesar 26,02 persen.

Adanya kabar Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ berniat beli saham Bank Danamon mendongkrak harga sahamnya. Pada awal sesi, saham Bank Danamon naik 11,34 persen menjadi Rp 5.400 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 2.443 kali dengan nilai transaksi Rp 53,6 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya