Tukang Bakso hingga Kuli Bangunan Dibantu Beli Rumah Rp 32,4 Juta

BP2BT merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah memiliki tabungan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Des 2017, 12:46 WIB
Diterbitkan 06 Des 2017, 12:46 WIB
KPR
Kredit Pemilikan Rumah

Liputan6.com, Jakarta Pekerja informal seperti tukang bakso hingga pekerja bangunan kini mendapatkan kemudahan untuk memiliki rumah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) meluncurkan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto mengatakan, BP2BT merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah memiliki tabungan.

Bantuan ini dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan rumah atau sebagian dana untuk pembangunan rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan bank pelaksana.

Dia mengatakan, target sasaran dari BP2BT ialah masyarakat berpenghasilan tetap dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (informal).

"BP2BT diharapkan memperluas kelompok sasaran. Jadi kalau selama ini lebih banyak KPR melayani pekerja formal, maka BP2BT seluas-luasnya untuk pekerja informal," kata dia dalam Peluncuran Program BP2BT di Jakarta, Rabu (5/12/2017).

Program ini dimulai tahun 2018. Eko mengatakan, bantuan uang muka yang diberikan pada program ini sebesar 10 persen hingga 40 persen dari nilai rumah atau mencapai Rp 32,4 juta. "Maksimum bantuan ini Rp 32,4 juta," kata dia.

Dengan demikian, komponen dalam pembiayaan rumah ini, sebesar 5 persen merupakan tabungan dari MBR atau pemohon, 26 persen-39 persen dana BP2BT dari Kementerian PUPR, dan 50 persen sampai 80 persen kredit atau pembiayaan dari bank pelaksana.

Dia menambahkan, pembiayaan tersebut akan memakai suku bunga pasar. Suku bunga ini berdasarkan tingkat risiko dan model bisnis bank.

"Suku bunga pasar yang ditentukan oleh bank berdasarkan tingkat risiko dan model bisnis masing-masing perbankan," dia melanjutkan.

Dia menuturkan, setidaknya ada beberapa kategori rumah yang mendapat pembiayaan BP2BT.

"Pertama adalah rumah tapak, kedua rumah rusun bertingkat rendah, kontruksi ulang dan swadaya, tiga kelompok BP2BT," tandas dia.

Kementerian PUPR Jamin Data Program Sejuta Rumah Akurat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan data pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah akurat. Hingga 4 Desember 2017, sebanyak 765.120 unit rumah telah terbangun.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Dadang Rukmana mengatakan, berdasarkan perhitungan, sebanyak 70 persen rumah tersebut diperuntukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Perhitungan yang kita lakukan selama 2017 dari 765.120 unit itu 70 persen untuk MBR sisanya adalah non-MBR," kata dia di Kementerian PU-PR Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Terdapat sejumlah metode untuk menghitung realisasi Program Sejuta Rumah. Pertama, dia mengatakan, mendata terlebih dahulu rumah-rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR.

Rumah tersebut terdiri dari berbagai jenis seperti rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya, dan sebagainya.

Kedua, pihaknya mendata rumah yang dibangun oleh pemerintah daerah. Dia bilang, pelaporan tersebut kini menggunakan mekanisme online.

Selanjutnya, data juga berasal dari asosiasi pengembang seperti Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembangan Rumah Sehat Nasional (Apernas).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya