Siapa Minat, BUMN Ini Buka Lowongan untuk Lulusan SMP

Perum PPD sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor transportasi khususnya transportasi darat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Des 2017, 19:12 WIB
Diterbitkan 16 Des 2017, 19:12 WIB
PPD Tambahkan Armada Transjabodetabek Premium Untuk Trayek Perpanjangan
Petugas merapikan tirai dalam bus Transjabodetabek Premium milik Perum PPD saat menunggu calon penumpang di Tamini Square, Jakarta, Kamis (14/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD) membuka lowongan kerja di instansinya.

Perum PPD sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor transportasi khususnya transportasi darat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dari keterangan yang diterima Liputan6.com, Sabtu (16/12/2017), lowongan ini ditujukan untuk pria atau wanita warga negara Indonesia. Syaratnya, pelamar mesti memiliki SIM BI Umum atau SIM BII Umum.

Usia pelamar minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Pendidikan pelamar minimal SLTP atau sederajat, serta pelamar tidak buta warna.

Untuk melamar pekerjaan ini ada sejumlah berkas yang mesti dilengkapi, antara lain:

1. Pas foto 4 x 6 (3 lembar)

2. Fotokopi KTP yang masih berlaku

3. Fotokopi SIM BI Umum atau SIM BII Umum

4. Surat lamaran kerja

5. Daftar riwayat hidup

6. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir

7. Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah

8. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah

9. Fotokopi SKCK

10. Fotokopi kartu keluarga

11. Surat pengalaman kerja jika ada

12. Surat keterangan domisili RT RW setempat.

Berkas lamaran tersebut bisa dikirim langsung dan diserahkan ke bagian personalia kantor pusat Perum PPD di alamat Jalan D I Panjaitan Nomor 1 Cawang, Jakarta Timur. Lamaran juga bisa dikirim melalui surat elektronik melalui hrd.lokerperumppd@gmail.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya