SKK Migas Ingatkan Pertamina Genjot Produksi Blok Mahakam

Berdasarkan APBN 2018, target lifting yang di alokasikan untuk Blok Mahakam adalah sebesar 48.271 barel per hari (bph).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Feb 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 10:00 WIB
Lokasi penampungan minyak dan gas di Terminal Senipah, Peciko, Blok Mahakam, Kalimantan. (Abelda/Liputan6.com)
Lokasi penampungan minyak dan gas di Terminal Senipah, Peciko, Blok Mahakam, Kalimantan. (Abelda/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengingatkan Pertamina Hulu Mahakam, sebagai operator Blok Mahakam yang baru untuk memenuhi target produksi siap jual (lifting) migas, yang telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan, kinerja Blok Mahakam sangat mempengaruhi pencapaian target lifting migas nasional. Pasalnya, produk‎si dari blok migas yang terletak di Kalimantan Timur ini termasuk dalam daftar 10 besar di Indonesia.

“Untuk itu, kinerja dari blok ini sangat mempengaruhi kinerja lifting migas secara nasional,” kata Wisnu, di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Berdasarkan APBN 2018, target lifting yang di alokasikan untuk Blok Mahakam adalah sebesar 48.271 barel per hari (bph), untuk minyak 1.110 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk gas bumi.

Realisasi pencapaian lifting minyak dari Mahakam rata-rata per 31 Januari 2018 sebesar 31.053 bph atau sekitar ‎64 persen dari target APBN 2018. Sedangkan gas 969 MMSCFD atau sekitar 87 persen dari target APBN 2018.

Khususnya untuk minyak, produksi rata-rata mencapai sekitar 47.653 bph ‎dan masih menunggu jadwal lifting untuk dapat memenuhi target di APBN 2018.

Untuk pengiriman produksi gas (inlet gas) ke Kilang Bontang, rata-rata per 31 Januari 2018, dari target Blok Mahakam sebesar 1.108 MMscfd, baru terpenuhi 966 MMscfd, atau 87 persen dari target.

Menurut Wisnu, pemenuhan target ini sangat penting terutama untuk gas bumi, karena Blok Mahakam memasok gas untuk Kilang LNG Badak di Bontang. Jika pasokan gas ke kilang ini di bawah target, maka penyaluran LNG tidak akan bisa memenuhi komitmen yang telah disepakati.

"SKK Migas menegaskan siap mendukung Pertamina Hulu Mahakam untuk memastikan kinerja operasi Blok Mahakam sesuai dengan target yang telah disepakati dalam APBN 2018," dia menandaskan.

PetroChina Ingin Kontribusi Garap Blok Mahakam

Perusahaan pencari minyak dan gas bumi (migas) asal China PetroChina ingin berpartisipasi dalam menggarap Blok minyak dan gas bumi (migas)‎ Mahakam. Saat ini rencana tersebut telah dibicarakan dengan PT Pertamina (Persero) selaku operator blok tersebut.

Vice President SCM & Operations Supports PetroChina Gusminar mengatakan, PetroChina sudah menemui pihak Pertamina untuk menanyakan kemungkinan PetroChina berpartisipasi dalam menggarap Blok Mahakam.

"Petrochina datang ke Pertamina dan melihat peluang farm in di Mahakam Blok,"kata Gusmina, di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Menurut Gusminar, PetroChina sudah mengajukan permohonan untuk terlibat bersama Pertamina dalam menggarap Blok Mahakam. Saat ini anak usaha China National Petroleum Corporation (CNPC) tersebut menunggu hasil kajiannya.

"Sekarang lagi submit ke mereka dan hasilnya lagi di analisis dan kita bisa operasi di pertama di Mahakam blok dan blok lainnya," ujar Gusminar.

PetroChina memandang, kebijakan bagi hasil migas dengan skema gross split ‎yang baru diterapkan pemerintah cukup baik. Lantaran membuat perusahaan pencari migas lebih efisien dan fleksibel dalam menjalankan kegiatan operasi pencarian migas.

‎Presiden PetroChina Gong Bencai mengatakan, PetroChina akan mengikuti kebijakan bagi hasil tersebut, karena perusahaannya melakukan bisnis di Indonesia. "Ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan kita berbisnis di Indonesia makannya kita harus ikut," tutur Bencai.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya