Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan menghentikan sementara kegiatan pembangunan proyek tol layang (elevated)‎, pasca peristiwa ambruknya material dari tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Lalu bagaimana dengan proyek infrastrutur lain yang menggunakan mekanisme elevated?
Salah satu proyek yang menggunakan mekanisme elevated adalah kereta cepat Jakarta-Bandung.
Advertisement
Baca Juga
‎Komisaris Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Sahala Lumban Gaol mengatakan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak terkena imbas moratorium pembangunan jalan tol elevated.‎
"Enggak. Itu enggak ada urusan dengan kita,"‎ kata Sahala, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Sahala menuturkan, saat ini proyek yang bekerja sama dengan China tersebut tetap berjalan, tidak ada yang mengalami penghentian.
"Kami jalan, enggak ada proyek yang terbengkalai semua jalan," tutur dia.
Di kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Utama KCIC Dwi Windarto menuturkan, dari 142,3 kilometer (Km) panjang rute kereta cepat Jakarta-Bandung, sepanjang 80 km dibuat melayang.
Dia menuturkan, ‎KCIC telah mengantisipasi agar peristiwa ambruknya girder yang terjadi pada pembangunan jalan tol, tidak terjadi di proyek kereta cepat.
Dwi pun yakin dengan pengalaman dan teknologi yang dimiliki China dalam pembangunan jalan layang.
‎"Dari sisi konstruksi tidak ada keraguan, China kan bangun 22 ribu km. Mereka 3 ribu km per tahun, China itu sudah memumpuni dari sisi konstruksi dari sisi pengalaman," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Girder Becakayu Ambruk, Pemerintah Setop Sementara Proyek Tol Layang
Sebelumnya, usai terjadinya kecelakaan kerja di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau tol Becakayu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung melakukan evaluasi.
Kementerian PUPR melakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek jalan tol layang (elevated) yang saat ini tengah dibangun.
"Iya benar, dimoratorium dulu. Yang moratorium Kementerian PUPR," kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ahmad Bambang di Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.
Ahmad Bambang menuturkan, moratorium ini dalam rangka evaluasi seluruh proyek yang tengah berjalan. Itu karena pemerintah tidak ingin kecelakaan kerja, seperti di tol Becakayu yang menyebabkan tujuh orang pekerja terluka, kembali terulang.
"Untuk menindaklanjuti (insiden) (tol Becakayu), siang ini akan ada pertemuan antara Menteri BUMN dan Menteri PUPR untuk membahas hal ini," ujar dia.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kepala Divisi 3 Waskita Karya, Dono Parwoto, mengaku saat ini timnya beserta pengawas proyek tengah melakukan beberapa evaluasi di lapangan.Evaluasi yang dilakukan ini nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian PUPR untuk bisa ditindaklanjuti.
"Pada prinsipnya kami tidak ingin hal ini terjadi (kecelakaan kerja di tol Becakayu), tapi dengan moratorium ini akan diteliti mulai dari metode kerja dan lain sebagainya. Kami berterima kasih di mana harapannya ke depan bisa bekerja lebih baik lagi," pungkas Dono.
Advertisement