Sebab Pemerintah Ingin Kuasai Saham Freeport Sebelum 2021

Kontrak PT Freeport Indonesia akan habis pada 2021.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Mar 2018, 22:23 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 22:23 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkap penyebab pemerintah kukuh memiiki 51 persen saham PT Freeport Indonesia sebelum habis kontrak pada 2021.

Jonan mengatakan, jika pemerintah mengambil alih saham 51 persen setelah habis kontrak pada 2021, maka harus menempuh cara membayar nilai buku seluruh investasi yang diakukan Freeport selama beroperasi di Indonesia.‎ Hal ini telah diatur dalam Kontrak Karya (KK) antara Freeport dan pemerintah.

"Jawabannya satu bahwa kalau mislanya ditunggu 2021 ambil alih harus bayar sekurangnya nilai buku dari semua investasi Freeport dilakukan di situ," kata Jonan, di Kantor‎ Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3/2018).

‎ Jonan, melanjutkan jika proses tersebut yang ditempuh tidak mudah, akan memakan banyak waktu dan biaya yang besar.

"Nanti kalau penilaiannya pengambilalihan juga bukan saya bilang tidak mudah, makan waktu dan harus bayar karena di kontrak karya gitu," ungkap dia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot menuturkan, dalam KK menyebutkan perusahaan berhak mengajukan perpanjangan kontrak. Poin ini multitafsir karena bisa disalahartikan dan mengakibatkan penyelesaian jalur hukum arbitrase.

"Perusahaan berhak mengajukan perpanjangan itu menjadi perhantian sendiri, kemungkinan bisa di-arbitrase," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Targetkan Miliki 51 Persen Saham Freeport Sebelum Akhir April 2018

Freeport Sepakat Jual 51 Persen Saham
CEO Freeport McMoran Richard Adkerson (kiri) Menkeu Sri Mulyani (kanan) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) ketika menggelar jumpa pers divestasi saham pemerintah dengan Freeport Indonesia di Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, negosiasi divestasi atau pelepasan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen ditargetkan selesai sebelum April 2018.

Target ini, kata dia, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin proses divestasi Fre‎eport Indonesia sebesar 41,64 persen untuk menggenapi saham milik nasional menjadi 51 persen segera selesai.

"Penyelesaian divestasi PT Freeport Indonesia, arahan bapak presiden kalau bisa sebelum akhir April selesai," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurut Jonan, untuk menggenapi kepemilikan 51 persen saham Freeport Indonesia, pemerintah mengincar 40 persen hak partisipasi Rio Tinto dalam mengelola wilayah pertambangan Grash Berg di Papua. Sedangkan sisanya yaitu 9 persen dengan mengakuisisi saham PT Indocooper Investama.

"Kita akan beli dengan harga sewajar mungkin, sampai 51 persen. Itu mengambil Participating Interest Rio Tino 40 ‎persen dikonversi saham sisanya saham Indocopper," ujar dia.

Menurut Jonan, Kementerian ESDM sudah menyiapkan rancangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk Freep‎ort Indonesia, maka jika divestasi sebelum akhir April selesai IUPK dapat diterbitkan. "Tentunya Kementerian ESDM terkait IUPK sudah drafting final siap," dia menandaskan.

Untuk diketahui, Kerja sama Freeport McMoran dengan Rio Tinto ‎dimulai 1995 untuk mengelola tambang Grasberg di Papua. Rio Tinto memiliki hak 40 persen atas hasil produksi yang telah mencapai level tertentu. Namun setelah 2021, Rio Tinto mendapat bagian 40 persen atas produksi tambang Grasberg.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya