Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan kepada PT PLN (Persero) untuk menggratiskan listrik bagi pengungsi Gunung Sinabung yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara). Selama ini para pengungsi membeli token listrik.
Jonan bercerita berdasarkan informas‎i dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), para pengungsi Sinabung yang saat ini jumlahnya mencapai 348 kepala keluarga (KK) dikenakan tarif listrik nonsubsidi.
Advertisement
Baca Juga
Dia pun mengusulkan ke PLN untuk menggratiskan biaya penggunaan listrik.
"Ini kan cuma 348 KK yang ada di hunian sementara, kalau bisa ditinjau dari waktu ke waktu, ya diberikan gratis," kata Jonan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Saat Jonan berkunjung ke Huntara 3 di Kecamatan Simpang Empat yang dihuni sekitar 180 KK, warga menyampaikan bahwa pasokan listrik di daerah tersebut sangat terbatas. Satu token masih digunakan dua KK.
Warga yang sebagian besar bertani tersebut berharap listrik dapat segera digratiskan sehingga membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.
Â
Sumur Bor
Saat berkunjung di Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Sinabung, Jonan juga melakukan serah terima Program Bantuan Sumur Bor dan Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana. Kedua program tersebut adalah Kementerian ESDM yang akan segera dibangun pada tahun ini.
Keempat sumur bor untuk 1.020 KK tersebut akan dibangun di Kabupaten Karo, yakni di dua Kompleks Hunian Sementara di Kecamatan Tiga Panah dan Simpang Empat, serta dua Kompleks Hunian Tetap di Kecamatan Simpang Empat.
‎"Program Kementerian ESDM tahun ini membangun empat sumur bor air bersih untuk penyediaan air bersih untuk warga. Jadi ada empat titik. Biasanya sih mestinya cukup ya karena dalam satu jam debitnya bisa 600 liter. Kalau untuk mandi dihemat saja, dan untuk minum mestinya cukup sih," ujar Jonan.
Program yang kedua adalah membangun Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya atau panel surya, untuk di daerah Hunian Sementara yang sudah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement