Menhub Tegaskan Tak Ada Kebijakan Kendaraan Masuk Jakarta Harus Bayar

Jalanan di Jakarta yang akan diterapkan sistem ERP adalah yang selama ini diberlakukan kebijakan ganjil genap.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Apr 2018, 14:47 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 14:47 WIB
Kondisi lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta.
Kondisi lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membantah adanya rencana untuk menerapkan kebijakan pengenaan tarif kendaraan yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Hal yang ada, kata Budi Karya, pihaknya tengah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Road Pricing (ERP), yang memang sudah diwacanakan sejak lama.

"Berkaitan dengan pernyataan bahwa ada inisiatif untuk menjadikan policy semua masyarakat di luar Jakarta itu masuk Jakarta harus bayar. Kami nyatakan itu tidak dan belum dilaksanakan. Yang akan kita lakukan mendorong Pemda DKI laksanakan ERP," papar Menhub di kantornya, Senin (2/4/2018).

ERP yang akan diterapkan pada beberapa jalan di dalam kota DKI Jakarta, salah satunya Jalan Jendral Sudirman. Dengan keberadaan ERP ini, diharapkan masyarakat mulai beralih menggunakan angkutan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi. Alhasil, tujuan dari kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengaku, jalanan di Jakarta yang akan diterapkan sistem ERP adalah yang selama ini diberlakukan kebijakan ganjil genap. "Jadi kalau ada ERP nanti sudah tidak ada lagi ganjil genap," tegas dia.

 

Penyebab Kemacetan di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Lady Farisco)
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Lady Farisco)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya juga menyatakan, rencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) pada 2019 bertujuan mengurangi kepadatan arus roda empat di Jakarta yang makin menggila.

"Kami berprinsip penerapan ERP itu adalah Maret 2019, setelah memfungsikan LRT (light rapid transit). Jadi nanti saya cek sama Pak Bambang dari BPTJ," kata Sandiaga.

Sandi tak memungkiri, kemacetan di Jakarta memang disumbang mobil dari luar Jakarta. Menurut datanya, tingkatan populasinya mencapai 50 persen.

"Jadi data kita hampir setengah kendaraan di Jakarta itu dari luar dan melintas di Jakarta. Ini nanti bisa kita tata lebih baik ke depan. Makanya kebijakan ini (ERP) adalah bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI," jelas Sandiaga.

Studi penerapan ERP diwacanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Juni 2018. Menurut BPTJ, ini adalah solusi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta dalam jangka panjang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya