Kementerian PUPR Bantah Tarif Tol Jakarta-Surabaya Capai Jutaan Rupiah

Kementerian PUPR sudah melakukan perhitungan seberapa besar uang yang harus dikeluarkan pemudik untuk menikmati jalan tol dari Jakarta hingga Surabaya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Mei 2018, 13:43 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2018, 13:43 WIB
20160319-Jokowi-Resmikan-Tol-Surabaya-Mojokerto-Setpres
Iring-iringan mobil Presiden Jokowi usai meresmikan tol Surabaya-Mojokerto Seksi IV ruas Krian-Mojokerto di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (19/3). (Setpres/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah banyaknya informasi yang beredar jika pemudik harus mengeluarkan uang sedikitnya Rp 500 ribu hingga jutaan untuk menikmati jalan tol dari Jakarta hingga Surabaya, saat momen mudik Lebaran 2018.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengaku sudah melakukan perhitungan seberapa besar uang yang harus dikeluarkan pemudik untuk menikmati jalan tol dari Jakarta hingga Surabaya.

"Jadi saya meluruskan kalau tidak benar itu informasi bahwa masyarakat perlu bayar Rp 500 ribuan atau hingga jutaan untuk menggunakan tol Jakarta-Surabaya. Tarifnya itu yang benar hanya Rp 344 ribu," kata Danish di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Menurutnya, perhitungan ini sudah dikalkulasi setiap ruas tol yang ada dan sudah beroperasi. Tarif ini tentunya berdasarkan tarif kendaraan Golongan 1, yang notabene paling banyak digunakan pemudik.

Secara rute, Danish mengatakan untuk Jakarta-Semarang total uang yang harus dikeluarkan pemudik sebesar Rp 173 ribu. Sedangkan untuk rute Semarang-Surabaya tarif tol secara keseluruhan sebesar Rp 171 ribu.

"Meski beberapa ruas tol baru kita operasikan secara fungsional, kita tetap memberikan titik-titik rest area untuk beristirahat," tambahnya.

 

BPJT Telah Uji Laik Fungsi Tujuh Ruas Tol Baru, Mana Saja?

Tol Solo-Ngawi
Jumlah pengendara yang melintasi tol Solo-Ngawi mengalami peningkatan tajam. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan, sebanyak tujuh ruas tol baru kini tengah memasuki tahap akhir perbaikan dan telah masuk ke dalam babak uji laik fungsi.

Adapun ketujuh tol itu adalah ruas Tol Solo-Ngawi Seksi Kartosuro-Simpang Susun (SS) Sragen sepanjang 36 km, Tol Bogor Ring Road Seksi 2B Kedung Badak-Simpang Yasmin sepanjang 2 km, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 1 SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan sepanjang 10,75 km, serta Tol Gempol-Pasuruan Seksi 2 SS Rembang-SS Pasuruan sepanjang 6,6 km.

Selanjutnya, akses Dryport Cikarang Tol Jakarta-Cikampek sepanjang 3,5 km, Tol Pejagan-Pemalang Seksi SS Brebes Timur-Sewaka sepanjang 36 km, dan Tol Pemalang-Batang Seksi Sewaka-SS Pemalang sepanjang 5,2 km.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, timnya telah turun ke lapangan dan melaporkan bahwa beberapa ruas tol seperti Tol Solo-Ngawi Seksi Kartosuro-SS Sragen masih perlu perbaikan setelah dilakukan tahap uji laik fungsi.

"Intinya sekarang sudah masuk (uji) laik fungsi. Kalau sudah tahapan ini masih pengecekan, misal di Tol Solo-Sragen yang masih ada perbaikan untuk dua minggu ke depan," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Dia menyebutkan, selain Tol Solo-Ngawi Seksi Kartosuro-SS Sragen, ruas lainnya yang secara progres paling siap setelah dilakukan uji laik fungsi ialah Tol Bogor Ring Road Seksi 2B Kedung Badak-Simpang Yasmin.

Ketika ditanya waktu pasti ruas-ruas tol itu bisa segera dioperasikan, ia mengaku belum bisa menjawab secara pasti.

"Kita baru bisa bilang tahapannya saja, pokoknya dalam waktu dekat (tujuh tol baru bisa segera dioperasikan). Saat ini uji laik fungsi sudah berjalan, tinggal perbaikan, baru turun informasi kapan bisa beroperasi," dia menegaskan.

Selain itu, Herry mengabarkan bahwa tarif tujuh ruas tol baru itu akan bervariasi. BPJT pun bakal memberitahukan hitungan soal tarif itu bila saatnya sudah tepat.

"Soal tarif, nanti kami akan informasikan setelah bisa dioperasikan" tukas Herry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya