Jalan Tol Semarang Bakal Terintegrasi, Ini Mekanisme Pembayarannya

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan memberlakukan sistem tarif merata dengan tariff tunggal di jalan tol Semarang seksi A-B-C.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Mei 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 09:30 WIB
Penampakan jalan tol Semarang-Salatiga. (Ilyas/Liputan6.com)
Penampakan jalan tol Semarang-Salatiga. (Ilyas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan memberlakukan sistem tarif merata dengan tarif tunggal di jalan tol Semarang seksi A-B-C. Ini untuk meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol.

Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi di jalan tol Semarang Seksi A-B-C harus melakukan 2 kali transaksi, yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay) dan pada saat akan keluar dari jalan tol (off ramp pay).

"Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi (Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C) cukup melakukan satu kali transaksi yaitu pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay)," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).

Dengan diberlakukannya sistem tarif merata dengan tarif tol tunggal, mekanisme transaksi di Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C menjadi sebagai berikut:

- Pengguna jalan tol semarang-solo yang menuju jalan tol Semarang Seksi A-B-C akan melakukan transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol (GT) Banyumanik dengan membayar tarif tol yang terdiri dari tarif tol proporsional Ruas Tol Semarang-Solo dan tarif merata jalan tol Semarang Seksi A-B-C.

- Sedangkan untuk pengguna Jalan Tol Semarang-Solo yang menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik (lajur khusus), dengan hanya membayar tarif tol proporsional Ruas Tol Semarang-Solo.

 

Konsekuensi Sistem Tarif Merata

Jalan tol tol Semarang-Salatiga membelah bukit Polosiri. (Ilyas/Liputan6.com)
Jalan tol tol Semarang-Salatiga membelah bukit Polosiri. (Ilyas/Liputan6.com)

Selain itu, dengan adanya sistem tarif merata akan terdapat beberapa konsekuensi, yaitu:

1. Tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di beberapa GT sebagai berikut:

a. GT Manyaran _off ramp_ (arah Krapyak)

b. GT Gayamsari _off ramp_ (arah Gayamsari)

c. GT Muktiharjo _off ramp_ (arah Kaligawe)

d. GT Tembalang _off_ dan _on ramp_ pada jalur utama

2. Diperlukan pembangunan GT Baru pada beberapa lokasi sebagai berikut:

a. GT Srondol _on ramp_ (arah Jangli)

b. GT Jatingaleh _on ramp_ (arah Krapyak)

c. GT Jatingaleh _on ramp_ (arah Jangli)

d. GT Tembalang on ramp (arah Jangli)

Dengan ada perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C dapat mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi. 

"Hal tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh," tutur Heru. (Yas)

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya