Alasan Menteri Rini Angkat Ali Ngabalin Jadi komisaris Angkasa Pura I

Selain Ngabalin, Menteri BUMN juga menunjuk Djoko Sasono menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto.

oleh Merdeka.com diperbarui 19 Jul 2018, 21:23 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 21:23 WIB
20161103- Muballigh se-Indonesia Tuntut Polisi Adili Pelaku Penistaan Agama -Jakarta- Faizal Fanani
Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh (Bakomubin) Se Indonesia Ali Mochtar Ngabalin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno merombak susunan direksi dan dewan komisaris PT Angkasa Pura I (Persero). Dari hasil perombakan ini, terdapat satu nama yang menjadi sorotan yakni Ali Mochtar Ngabalin yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan.

Menteri Rini mengatakan, keputusan Kementerian BUMN untuk menjadikan Ngabalin sebagai komisaris baru tersebut sudah melewati beberapa proses tahapan. Dirinya menilai, Ngabalin cukup memiliki wawasan yang luas sehingga laik menempati posisi barunya.

"(Ngabalin jadi komisaris?). Kenapa enggak? Sudah ada proses kompentensi selalu diproses di kementerian kan selalu ada proses. Beliau kan apa mempunyai background yang cukup luas dan kita selalu membutuhkan masukan menyeluruh untuk memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat itu yang utama," ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Kita melihat Ngabalin sebagai orang yang mempunyai wawasan yang luas itu akan memberikan benefit yang luas terhadap AP I," tambahnya.

Selain Ngabalin, Menteri BUMN juga menunjuk Djoko Sasono menjadi Komisaris Utama perusahaan menggantikan Andi Widjajanto yang sebelumnya diangkat menjadi Komisaris Utama Angkasa Pura I pada 4 April 2017.

Kemudian, Tri Budi Satriyo diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris menggantikan Boy Syahril Qamar yang telah menjabat sebagai Komisaris Independen Angkasa Pura I sejak 7 April 2014.

Keputusan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Penyerahan salinan surat keputusan tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Wien Irwanto kepada pejabat Komisaris baru yang dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris Angkasa Pura I beserta pejabat Kementerian BUMN.

Adapun susunan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), saat ini yaitu:

1. Komisaris Utama: Djoko Sasono

2. Anggota Dewan Komisaris: Harry Z. Soeratin

3. Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo

4. Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin

5. Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo

6. Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Proses Penunjukan Jadi Komisaris AP I Sudah Lama

20161103- Seruan Ali Mochtar Ngabalin Terkait Aksi 4 November--Jakarta- Faizal Fanani
Bakomubin akan menuntut diperiksanya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas perkataannya yang dinilai menistakan agama Islam pada 4 November 2016, Jakarta, Kamis (3/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin membenarkan dirinya ditunjuk sebagai salah satu anggota dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.

"Ibu Menteri BUMN memberikan kepercayaan kepada saya, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih," kata Ngabalin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Ali Ngabalin mengaku tidak ada pertemuan khusus dengan Menteri BUMN sebelum diangkat menjadi Komisaris AP I.

Menurut dia, proses penunjukannya sebagai Komisaris AP I sudah dilakukan sejak lama, sebelum menjabat di Kantor Staf Kepresidenan.

"Sebetulnya ini proses yang sudah lama. Sebelum di KSP, yang pasti tentu ada tim yang untuk dan atas nama ibu menteri, tentu mereka mempelajari, menyeleksi, sampai pada keputusannya seperti itu," ucap Ngabalin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya