OJK Keluarkan Paket Kebijakan Pendorong Perekonomian Nasional

Paket kebijakan ini merupakan bagian dari rencana OJK yang disiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga ini dalam menjaga stabilitas keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

oleh Merdeka.com diperbarui 15 Agu 2018, 16:24 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 16:24 WIB
Kepala OJK Wimboh Santoso
Kepala OJK Wimboh Santoso. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Paket kebijakan ini merupakan bagian dari rencana OJK yang disiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga ini dalam menjaga stabilitas keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

"Paket kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif sehingga meningkatkan multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor rill dan penciptaan lapangan kerja serta mendorong ekspor," Kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Wimboh mengatakan, kebijakan OJK tidak hanya melalui penyesuaian ketentuan, namun juga dapat dilakukan dalam bentuk mendorong sinergi antar kementerian dan lembaga terkait diantaranya melalui program Bank Wakaf Mikro, Bumdes, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster.

Dia menegaskan, indikator makro ekonomi nasional masih kondusif dengan stabilitas sektor jasa keuangan dan likuiditas di pasar keuangan yang masih terjaga. Di sisi lain indikator protokol manajeman krisis di sektor jasa keuangan berada pada level normal, dengan permodalan dan likuiditas lembaga jasa keuangan yang masih memadai dengan tingkat risiko terjaga.

"OJK bersama Pemerintah dan Bank Indonesia terus melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan. OJK memandang masih terdapat ruang cukup dalam koridor kehati-hatian untuk melaksanakan beberapa kebijakan yang diutamakan akan mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan menjaga stabilitas industri jasa keuangan," jelas Wimboh.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Isi Paket Kebijakan

(Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)
Ketua DK OJK Wimboh Santoso (Foto:Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)

Adapun kebijakan dalam mendorong ekspor dan industri penghasil devisa antara lain :

1. Memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri penghasil barang substitusi impor dan industri pariwisata.

2. Merevitalisasi peran lembaga pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI dalam penyediaan instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia resuransi untuk asuransi terkait ekspor.

3. Memfasilitasi penyediaan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan 10 kawasan strategis pariwisata nasional selain di Bali.

4. Memfasilitasi KUR Klester untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata bekerja sama dengan kemenko Perekonomian.

Sedangkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di antaranya adalah:

1. Melakukan penyesuaian ketentuan prudential di industri perbankan seperti penyesuaian ketentuan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan sektor perumahan.

2. Mendorong lebih berkembangnya startup financial technology, termasuk equity crowdfundding, karena peran mereka yang besar dalam membuka akses permodalan bagi UMKM yang besar kontribusinya pada PDB nasional.

3. Mewajibkan lembaga pembiayaan untuk mencapai porsi menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.  

Memfasilitasi pemanfaatan pasar modal melalui pengembangan instrumen seperti sekuritas aset, obligasi daerah, green bonds, blended finance dan instrumen bersifat syariah serta hedging instrumen. OJK juga akan meningkatkan cakupan investor domestik, diantaranya melalui perusahaan efek daerah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya