Penyaluran KUR Capai Rp 88 Triliun hingga Agustus 2018

Pemerintah menambah plafom KUR pada 2018 sebesar Rp 100 miliar jadi Rp 123,63 triliun.

oleh Merdeka.com diperbarui 18 Sep 2018, 20:20 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 20:20 WIB
50 Persen Target KUR 2018 untuk Sektor Produktif
Pekerja membuat adonan oncom di salah satu rumah industri di Jakarta, Rabu (6/12). Sebesar Rp 60 triliun atau 50 persen dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan disalurkan pada tahun depan dan dialokasikan ke sektor produktif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 31 Agustus 2018 sudah mencapai Rp 88 triliun.

Jumlah tersebut, baru terealisasi sekitar 70,9 persen dari target 2018 sebesar Rp 123,531 triliun, dengan rasio kredit masalah (NPL) 0,05 persen. 

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menyebut, penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR mikro 66,7 persen. Diikuti dengan skema KUR kecil 33 persen dan KUR TKI 0,3 persen.

"Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil," ujar Iskandar, di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/9/2018). 

Adapun penyaluran KUR menurut wilayah didominasi di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 56,1 persen, diikuti dengan Sumatera 19,4 persen dan Sulawesi 9,5 persen. Kinerja penyaluran KUR per provinsi tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di Indonesia.

Sementara dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran KUR untuk sektor produksi tercatat masih dibawah berada di bawah 50 persen. Meski demikian, jumlah tersebut tercatat naik pada periode Juli 2018.

"Sampai dengan 31 Agustus 2018 tercatat porsi penyaluran KUR sektor produksi pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa sebesar 42.8 persen, meningkat dari penyaluran KUR sektor produksi periode Juli 2018 sebesar 38,5 persen," kata Iskandar. 

Dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada Selasa pekan ini, ditetapkan pula penambahan plafon KUR pada 2018 sebesar Rp 100 miliar. Jadi plafon KUR tahun 2018 berubah dari Rp 123,53 triliun menjadi Rp 123,63 triliun.

Penambahan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2018 tersebut diberikan kepada empat penyalur KUR, dengan tiga penyalur KUR meminta perubahan alokasi plafon dan satu Penyalur KUR meminta penurunan plafon KUR tahun 2018. 

"Diharapkan dengan adanya penambahan total plafon KUR tahun 2018 ini maka akan semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh penyaluran KUR," ujar dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Kucuran KUR Capai Rp 299 Triliun dalam 3 Tahun

Pengusaha Lebih Pilih Foto Bersama
Presiden Jokowi mendengarkan cerita seorang pengusaha tentang KUR dalam sosialisasi PPh Final UMKM 0,5% di Bali, Sabtu (23/6). Pengusaha itu lebih memilih berfoto bersama Jokowi dibandingkan mendapat hadiah sepeda. (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Setpres)

Sebelumnya, nilai kucuran dana pada Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 299,9 triliun, untuk periode 2015 hingga semester I tahun 2018. Adapun nilai realisasi subsidi bunga KUR sebesar Rp 32,1 triliun yang telah dinikmati 12,3 juta UMKM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kucuran KUR merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. "Pemerintah juga menurunkan tarif pajak final UMKM menjadi hanya 0,5 persen," ujar Jokowi di Gedung DPR, Kamis (16/8/2018). 

Program dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis terbawah telah disalurkan sebesar Rp 1,1 triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro.

Jokowi mengatakan pada 2019, pemerintah terus meningkatkan bantuan kepada UMKM dan Koperasi melalui subsidi KUR yang akan mencapai Rp 12,2 triliun dan dana bergulir bagi usaha ultra mikro sebesar Rp 3 triliun.

Dia menambahkan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, pertumbuhan konsumsi Rumah Tangga perlu dijaga, dan investasi serta ekspor perlu didorong untuk ditingkatkan.

Di tahun 2019, pemerintah akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5 persenplus/minus 1 persen.

"Tingkat inflasi yang rendah tidakhanya mendorong perekonomian domestik menjadilebih efisien dan berdaya saing, tetapi juga menjaminkemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok," dia menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya