Gubernur Babel: Pesawat Lion Air yang Jatuh Membawa Rombongan PNS

Pesawat Lion Air mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatte pukul 06:20 WIB.

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Okt 2018, 12:07 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 12:07 WIB
Penjualan Tiket Lion Air
Suasana penjualan tiket pesawat Lion Air di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (29/10). Jatuhnya pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang tidak mempengaruhi penjualan tiket maskapai penerbangan tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menyatakan bahwa pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang, membawa rombongan Pegawain Negeri Sipil (PNS).

"Pesawat tersebut ditumpangi sejumlah rombongan PNS dari beberapa instansi, namun kami ingin pastikan data penumpangnya," katanya dikutip dari Antara, Senin (29/10/2018).

Ia meminta kepada anggota keluarga untuk saling berbagi informasi terkait kecelakaan pesawat ini dan memastikan jumlah PNS yang ada di dalam pesawat tersebut.

"Saya sudah mendapat informasi pasti dari Basarnas bahwa pesawat sudah dipastikan jatuh di Tanjung Kerawang," katanya.

Sebelumnya juga sempat beredar kabar bahwa rombongan Bawaslu Babel menumpang pesawat tersebut.

Namun setelah ditelusuri kebenarannya, ternyata rombongan Bawaslu yang pulang dinas luar baru akan terbang pada siang ini dengan menggunakan pesawat Sriwijaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lion Air Jatuh, Pesawat Disebut Layak Operasi

Penjualan Tiket Lion Air
Petugas melayani calon penumpang yang memesan tiket di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (29/10). Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 jenis B737-8 Max tidak mempengaruhi penjualan tiket maskapai penerbangan tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pesawat Lion Air mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatte pukul 06:20 WIB. Insiden terjadi 13 menit setelah pesawat lepas landas.

Jatuhnya pesawat tersebut terbilang mengejutkan karena ternyata pesawatnya masih berusia dua bulan. Pihak Lion Air menegaskan pesawat layak beroperasi. 

"Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan laik operasi," tulis Lion Air dalam pernyataan resminya, Senin (29/10/2018).

Pesawat mengangkut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi. Dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi.

"Pesawat ini masuk Lion Air bulan Agustus 2018. Jam terbangnya sekitar 800 flight hours. Jadi bisa dikatakan baru," ujar Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.

Dia menjelaskan, pesawat take off pukul 06.10 WIB dan setelah pukul 06.20 WIB dengan ketinggian 2.300-3.000 meter hilang kontak. Soerjanto mengatakan, saat ini ada kemungkinan pesawat sudah berada di bawah jangkauan radar.

Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang ini pun dipastikan jatuh setelah dilaporkan hilang kontak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya