Pesawat Jatuh, Lion Air Prihatin

Lion Air membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Okt 2018, 11:45 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 11:45 WIB
Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air (foto: Camelia)
Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air (foto: Camelia)

Liputan6.com, Jakarta - Penerbangan Lion Air nomor penenerbangan JT 610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkalpinang. Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” atau sekitar Kerawang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion air sangat prihatin dengan kejadian ini "Kami akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua piha sehubungan dengan kejadian ini," jelas  dia, Senin (29/10/2018).

Terkait dengan kejadian ini Lion Air membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002.

Pesawat mengangakut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi.

Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018 . Pesawat dinyatakan laik operasi.

Pesawat dikomandoi Capt. Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula. Kapten pilot sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

20 Pegawai Kemenkeu Jadi Penumpang di Pesawat Lion Air yang Jatuh

Pesawat Lion Air
Ilustrasi Pesawat Lion Air (Adek BERRY / AFP)

Sebanyak 20 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak. ‎Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)‎.

Kasubdit Humas DJP Ani Natalia menyatakan, 12 orang pegawai tersebut berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka. 

"12 nama pegawai DJP yang diinfokan ada di pesawat Lion Air JT 610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar dia di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Selain dari DJP, pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"So far data yang kami peroleh ada 20 nama pegawai Kementerian Keuangan yang ada di pesawat Lion Air JT 610. Ada yang di DJPB dan DJKN. Kami masih menunggu info. Kita doakan semoga semua penumpang dan awal kapal selamat," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya