Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Lion Air mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatte pukul 06:20 WIB. Insiden terjadi 13 menit setelah pesawat lepas landas.
Jatuhnya pesawat tersebut terbilang mengejutkan karena ternyata pesawatnya masih berusia dua bulan. Pihak Lion Air menegaskan pesawat layak beroperasi.
Advertisement
Baca Juga
"Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan laik operasi," tulis Lion Air dalam pernyataan resminya, Senin (29/10/2018).
Pesawat mengangkut 178 penumpang dewasa satu penumpang anak-anak dan dua penumpang bayi. Dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi.
"Pesawat ini masuk Lion Air bulan Agustus 2018. Jam terbangnya sekitar 800 flight hours. Jadi bisa dikatakan baru," ujar Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.
Dia menjelaskan, pesawat take off pukul 06.10 WIB dan setelah pukul 06.20 WIB dengan ketinggian 2.300-3.000 meter hilang kontak. Soerjanto mengatakan, saat ini ada kemungkinan pesawat sudah berada di bawah jangkauan radar.
Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang ini pun dipastikan jatuh setelah dilaporkan hilang kontak.
Lion Air Jatuh, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Soetta dan Depati Amir Pangkal Pinang
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Soekarno membenarkan telah terjadi hilang kontak terhadap pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP nomor penerbangan JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Pesawat hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi : 05 48.934 S 107 07.384 E dan Radial : 40.21 degree / 23.81 NM.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 anak dan 2 bayi. Awak pesawat terdiri dari 2 penerbang dan 5 awak kabin. PIC Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino.Â
Menurut Pramintohadi, pesawat mempunyai Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019.
"Telah diterima informasi dari VTS Tanjung Priok atas nama bapak Suyadi, tug boat AS JAYA II (rute : Kalimantan Selatan - Marunda) melihat pesawat Lion Air diduga jatuh di sekitar Tanjung Karawang," ujar Pramintohadi, dalam keterangan tertulis, Senin (29/10/2018).
Menurut Pramintohadi, saat ini tengah dilakukan pencarian pesawat tersebut oleh tim dari Basarnas. Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR.
"Saat ini telah dibentuk crisis center di Terminal 1 B bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang," Ujar Pramintohadi.
Advertisement