Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan di usianya yang memasuki 7 tahun, OJK menghadapi tantangan baru. Tantangan tersebut adalah teknologi dalam industri keuangan yang kemajuannya sangat pesat.
Seperti diketahui, saat ini industri keuangan berbasis teknologi kian menjamur. Ragam layanan ditawarkan mulai dari pinjam-meminjam uang hingga kredit.
Advertisement
Baca Juga
"Tantangan itu berubah-ubah sesuai waktunya dan bahkan sampai sekarang tantangan dibahas hari ini kemajuan teknologi luar biasa di bidang jasa keuangan," kata Nurhaida di Fintech Center, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Kemajuan teknologi tersebut perlu diantisipasi dan diimbangi dengan regulasi yang tepat. Dalam menciptakannya, Nurhaida optimis stakeholder dan pihak terkait dapat memanfaatkan kemajuan teknologi industri keuangan dengan baik.
"Tantangan ini kalau tidak dihadapi bersama-sana maka akan kalah bersaing dengan negara lain, harus adaptasi secara baik," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harus Jadi Kesempatan
Dia menegaskan kondisi tersebut harus dijadikan kesempatan Indonesia untuk dapat lebih maju lagi di bidang jasa keuangan. "Kita semua manfaatkan challenge untuk majukan Indonesia secara bersama-sama," ujarnya.
Kendati demikian, kemajuan teknologi tersebut bukan tanpa kendala. "Fenomena teknologi ini memang menciptakan tantangan baru untuk risiko hingga opportunity. Misalnya financial technology untuk mendorong inklusi keuangan. Namun jika tidak hati-hati maka disrupsi finansial bisa terjadi," ujarnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement