Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) diselesaikannya perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA), di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss.
Penandatanganan tersebut dilakukan Enggartiasto bersama empat menteri Negara EFTA, yang terdiri dari Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia. Hal ini sekaligus menandai diselesaikannya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA melalui skema IE-CEPA.
“Hari ini kelima negara sangat berbahagia dan bersyukur akhirnya perundingan IE-CEPA yang telah memakan waktu tujuh tahun ini akhirnya diselesaikan. Penyelesaian ini merupakan tonggak sejarah bagi hubungan RI dengan keempat negara EFTA,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Advertisement
Baca Juga
Enggartiasto mengungkapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan legal scrubbing dan penerjemahan sehingga secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember 2018.
“Indonesia dan EFTA memang berkomitmen menyelesaikan perundingan pada tahun ini. Oleh sebab itu para perunding bekerja secara intensif menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan akhirnya perundingan berhasil diselesaikan pada 1 November 2018 di Bali,” kata dia.
Dengan IE-CEPA maka akses pasar barang antara Indonesia dan EFTA akan semakin luas, termasuk jasa dan investasi serta kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas.
Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain produk-produk perikanan, industri (tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil), serta pertanian (termasuk kopi dan kelapa sawit).
Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka.
Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan. Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia, dan lain sebagainya.
Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan capacity building, misalnya dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, sustainability, maintenance, repair and overhaul (MRO), pendidikan vokasional, dan lainnya.
“EFTA merupakan kelompok dagang di kawasan Eropa yang belum kita jajaki dan kembangkan potensi pasarnya. Dengan diselesaikannya IE-CEPA, diharapkan pemanfaatan pangsa pasar yang ada di masing-masing negara dapat dioptimalkan serta pintu masuk ke pasar Uni Eropa," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengejar Ketertinggalan
Enggartiasto juga mengharapkan perjanjian ini bisa menciptakan landasan untuk mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya, khususnya Filipina dan Singapura, yang telah menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan EFTA.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia.
Pada 2017, perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD 2,4 miliar. Semantara, nilai ekspor Indonesia ke EFTA sebesar USD 1,31 miliar dan impor Indonesia dari EFTA sebesar USD 1,09 miliar. Dengan demikian Indonesia masih mengalami surplus perdagangan dengan EFTA sebesar USD 212 juta.
Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obatobatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri. Di sektor investasi, nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 mencapai USD 621 juta.
Advertisement