BI: Posisi Investasi Internasional Indonesia Relatif Stabil

Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan masuknya aliran modal asing.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 27 Des 2018, 20:36 WIB
Diterbitkan 27 Des 2018, 20:36 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2018 relatif stabil. Pada akhir triwulan III 2018, PII Indonesia mencatat neto kewajiban sebesar 297,0 miliar dolar AS (28,5 persen terhadap PDB), relatif sama dengan posisi neto kewajiban pada akhir triwulan sebelumnya.

Perkembangan tersebut sejalan dengan peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan, posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan masuknya aliran modal asing.

"Pada akhir triwulan III 2018, posisi KFLN naik 1,6 miliar dolar AS atau 0,3 persen (qtq) menjadi 633,6 miliar dolar AS. Peningkatan posisi KFLN tersebut didorong oleh masuknya aliran modal asing, terutama dalam bentuk investasi langsung dan investasi lainnya. Perkembangan ini merupakan cerminan optimisme terhadap kinerja ekonomi domestik. Peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/12/2018).

Menurut Agusman, posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya.

"Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2018 naik 0,5 persen (qtq) atau USD1,5 miliar dolar AS menjadi USD 336,6 miliar dolar AS. Selain investasi lainnya, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh transaksi perolehan aset investasi langsung dan investasi portofolio," ujarnya.

 

Tetap Sehat

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2018 masih tetap sehat.

Hal ini tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sekitar 29 persen. Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang.

Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya