Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Akibat Perang Harga

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin perang tarif tiket pesawat berakhir.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Jan 2019, 16:12 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2019, 16:12 WIB
Ilustrasi Tiket Pesawat
Seorang penumpang menunjukkan boarding pass penerbangan MH370, sebelum Malaysia Airlines menarik nomor tersebut sehubungan dengan penumpang dan awak pesawat MH370 yang hilang. (Source: AP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin perang tarif tiket pesawat berakhir. Hal itu karena menciptakan masalah kenaikan harga tiket pesawat yang dinilai tinggi.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, selama ini maskapai khususnya kelas low cost carrier (LCC) melakukan perang harga tiket pesawat.‎

Hal ini membawa dampak pada penetapan harga tiket. Ketika harga naik, ada kesan kenaikannya tinggi, padahal besaran harga tersebut normal.

"Memang selama ini mereka perang tarif. Begitu harganya normal seolah-olah tinggi," kata ‎Budi, saat menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) dengan keluarga besar pengemudi Online, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Budi  menuturkan, ‎saat ini kenaikan harga tiket pesawat belum melewati tarif batas atas.  Dia pun meminta kenaikan tarif dilakukan secara bertahap. Saat ini pihaknya membicarakan kondisi tarif tiket pesawat dengan maskapai.

‎"Kita secara umum apa yang dilakukan itu masih dibawah tarif batas atas.  Namun demikian, saya memang ajak mereka untuk secara bijaksana melalukan kenaikan," tutur Budi.

Budi mengungkapkan, kenaikan tarif tidak bisa dihindari karena maskapai harus menambal biaya operasi yang naik. ‎

Akan tetapi, dia menekankan kenaikan tarif tiket pesawat tidak terlalu tinggi sehingga tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat karena kenaikan tarif yang berlebih.

"Kalau ini terus terusan perang harga akan jadi masalah.  Jadi saya juga imbau masyarakat supaya juga memberikan toleransi, selain airline juga menaikkan jangan terlalu tinggi," ujar dia.

 

Tingginya Harga Tiket Pesawat Tak Bikin Target Inflasi Meleset

Inflasi Tahun 2018 Capai 3,13 Persen
Seorang pedagang memasukan bumbu masak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (3/1). Pencapaian ini lebih rendah dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 3,61%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa tingginya harga tiket pesawatyang terjadi belakangan ini tidak berpengaruh besar terhadap inflasi. Bahkan, BI optimistis inflasi tahun ini akan tetap berada dalam kisaran 3,5 plus 1 persen.

"Itu berdampak kepada inflasi. Tapi tentunya itu masih tidak akan berdampak besar kepada kenaikan inflasi sampai keluar dari range kita target kita," kata Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo saat ditemui di Kompleks Masjid BI, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia pada minggu pertama Januari 2019 terjadi inflasi 0,5 persen secara month to month. Sementara, secara year on year (yoy) tercatat sebesar 0,03 persen.

Adapun faktor penyumbang terjadinya inflasi pada minggu pertama Januari 2019 ini antara lain komoditas pangan, daging, telur, cabai, dan bawang. "Itu kita melihat untuk tekanan inflasi dari pangan relatif stabil dibanding tekanan dari tahun lalu," kata Dody.

Seperti diketahui, sejumlah warga di Padang, Sumatera Barat kembali mengeluhkan mahalnya tiket pesawat udara rute Padang - Jakarta yang sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2018 hingga Januari 2019.

Berdasarkan penelusuran di salah satu situs penyedia tiket daring di Padang, untuk kategori penerbangan berbiaya murah rute Padang - Jakarta dengan lama penerbangan 1 jam 50 menit dibanderol dengan harga Rp 1.134.000 untuk jadwal penerbangan tiga hari ke depan yang dalam kondisi normal hanya Rp 700.000.

Agak unik, ada maskapai untuk rute Padang - Jakarta transit di Kuala Lumpur dengan lama perjalanan 7 jam 45 menit malah harga tiketnya hanya Rp 1.124.000 atau lebih murah dari penerbangan langsung.

"Masa saya mau ke Jakarta karena ingin murah harus lewat Malaysia dulu, mesti punya paspor dulu, ini kan sudah tidak masuk akal secara logika," kata Ardi, salah seorang warga Padang seperti dikutip dari Antara.

Sementara untuk jadwal penerbangan pekan depan berdasarkan pantauan di situs penyedia tiket harga tiket pesawat masih tetap bertahan di angka Rp 1.134.000 untuk kategori penerbangan berbiaya murah kelas ekonomi. Tak hanya itu, saat dicek jadwal penerbangan pada 31 Januari 2019 harga masih sama yakni Rp 1.134.000.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya