Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39,9 kilometer (km). Pembangunan ruas tol ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan mendorong pemerataan hasil pembangunan dan mengurangi biaya logistik produk ekspor dari Manado ke Pelabuhan Internasional Bitung.
Keberadaan Tol Manado-Bitung juga akan menujung pengembangan Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Advertisement
Baca Juga
"Tol Manado-Bitung dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi total Rp 5,12 triliun. Tol ini akan menjadi jalan alternatif sehingga mengurangi beban jalan arteri nasional yang kondisinya semakin padat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas perekonomian," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (6/2/2019).
Kehadiran tol pertama di Sulawesi Utara ini akan memangkas waktu tempuh Manado ke Bitung dan sebaliknya dari saat ini sekitar 90-120 menit, menjadi sekitar 30 menit. Selain itu, juga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Jalan Tol Manado-Bitung memiliki dua seksi, di mana Seksi 1 dari Ring Road Manado-Sukur-Air Madidi sepanjang 14 km yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Dari 14 km tersebut, sepanjang 7 km di Seksi 1A ditargetkan selesai pada April 2019.
Sementara 7 Km di Seksi 1B saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 83,9 persen dan ditargetkan selesai Juli 2019. Biaya konstruksi porsi pemerintah sebesar Rp 3 triliun yang merupakan dukungan pemerintah untuk meningkatkan tingkat kelayakan investasj jalan tol.
Sedangkan untuk Seksi 2 dari Air Madidi-Bitung sepanjang 25 Km dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Manado Bitung dengan progress per Januari 2019 sebesar 32 persen. Jalan tol ini memiliki lima Simpang Susun (SS) yaitu, SS Sukur, SS Air Madidi, SS Kauditan, SS Danowudu dan SS Bitung.
Adapun pada libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 lalu, Jalan Tol Manado-Bitung telah dibuka fungsional untuk kendaraan kecil saja pada Seksi IB (Sukur-Air Madidi) dan Seksi IIA (Air Madidi-Danowudu) guna membantu kelancaran arus mudik.