Anggaran Rp 4,5 Triliun untuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup

Badan ini juga akan melibatkan pihak asing untuk memberikan suntikan dana di dalam BPDLH.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2019, 19:45 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019, 19:45 WIB
Menanam Bibit Mangrove di Tumpukan Sampah
Bibit pohon mangrove yang ditanam di atas tumpukan sampah kawasan hutan mangrove Ecomarine, Jakarta Utara, Minggu (18/3). Bibit mengrove itu ditanam petugas Sudin Lingkungan Hidup dibantu Petugas Prasarana dan Sarana Umum. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk badan baru yang khusus mengurusi masalah lingkungan serta penyelesaian hutan dan lingkungan di Indonesia. Badan tersebut dinamakan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, mengatakan BPDLH nantinya tidak hanya terdiri dari KLHK. Namun juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga lainnya yang terkait. Badan ini juga akan melibatkan pihak asing untuk memberikan suntikan dana di dalam BPDLH.

"Peraturan ini mengatur bagaimana keuangan pemerintah ini bisa didukung oleh donor-donor yang satu pintu agar tidak tercecer. Nanti akan segera masuk dukungan luar negeri, dari negara yang respons dan pro dengan kita (dalam penyelesaian masalah lingkungan hidup)," kata Bambang dalam sebuah acara diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Bambang mengungkapkan, selama ini, untuk mengatasi dan menyelesaikan segala macam permasalahan terkait lingkungan hidup, khususnya di hutan-hutan di luar konsensi area industri, tercecer di berbagai kementerian.

Dengan adanya BPDLH, diharapkan segala jenis persoalan mulai dari pendanaan hingga kebijakan yang akan diambil menjadi lebih relevan karena menjadi satu pintu antar kementerian dan lembaga.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Hamparan pohon bambu sengaja dibuat sebagai makanan bagi Cai Tao dan Hu Chun (Dokumentasi/Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI)
Hamparan pohon bambu sengaja dibuat sebagai makanan bagi Cai Tao dan Hu Chun (Dokumentasi/Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI)

Sementara itu, dana untuk pembenahan lingkungan dan hutan berasal selama ini selalu saja mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dana dari Badan Layanan Umum (BLU) memang sudah ada. Namun dengan adanya BPDLH, sumber pendanaan nantinya diharapkan akan lebih beragam sehingga tidak akan membebabni dompet negara.

Untuk tahap awal, kemungkinan modalnya masih menggunakan dana APBN. Dia menghitung, saat ini di KLHK mengendap dana sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan masalah lingkungan dan hutan.

Kementerian juga punya dana cadangan Rp 2 triliun. "Jadi, sementara dana pakai yang ada. Nanti ada Rp 4,5 triliun di sana mungkin ada jadi modal pertama," kata dia.

Bambang mengatakan masih ada satu kali pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membahas pembentukan BPDLH. Targetnya paling lambat Maret 2019.

Nantinya dana tersebut akan dikelola lewat bank kustodian, tapi dia masih belum tahu bank yang mana yang bakal ditugaskan.

Untuk negara yang bakal membantu di antaranya Norwergia, Finlandia, Amerika Serikat, dan Norwegia.

Dia mengatakan, bantuan ini bukan berarti pemerintah menanggulangi kerusakan lingkungan hidup yang dibuat dari aktivitas industri di dalam hutan, tapi yang terjadi di lahan-lahan kritis. "Tahun ini rehabilitasi hutan Rp 3 triliun di seluruh Indonesia, dengan berbagai pendekatan seperti DAS. Kalau pakai APBN tidak mencukupi," tutupnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya