4 Manfaat Jika Infrastruktur Digarap Pemerintah dan Swasta

Melalui KPBU, diharapkan ada transfer pengetahuan dan teknologi pihak swasta kepada pemerintah daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2019, 20:15 WIB
Jalan Tol Becakayu
Suasana proyek pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (25/10). Proyek yang masih terus berlangsung ini dikerjakan sebagai upaya untuk menambah infrastruktur di ibu kota (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Membangun infrastruktur hampir mustahil jika hanya mengandalkan APBN saja. Oleh sebab itu pemerintah membuka skema-skema pembiayaan lain untuk membangun infrastruktur salah satunya dengan cara Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kepala Subdit Penyiapan Kebijakan Investasi Infrastruktur, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur kemeterian PUPR, Putut Marhayudi, mengungkapkan bahwa beberapa keuntungan yang diraih kedua belah pihak jika membangun dengan skema KPBU.

"Ada 4 manfaat KPBU. Pertama ada transfer knowledge di situ kalau ada kerjasama swasta dan pemerintah," kata dia dalam sebuah acara diskusi di Kawasan Kebayoran, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Melalui KPBU, diharapkan ada transfer pengetahuan dan teknologi pihak swasta kepada pemerintah daerah.

Kemudian manfaat kedua adalah adanya risk sharing atau pembagian risiko. Adanya alokasi risiko bagi kedua belah pihak (swasta dan pemerintah) yang juga akan meningkatkan keaktifan proyek.

"Ketiga project delivery. Kalau KPBU itu kalau dikerjakan oleh swasta maka yakinlah pasti tidak akan molor karena kalau bertambah, rugi swastanya. Jadi pasti ada kepastian (target penyelesaian)," ujarnya.

Yang terkahir adalah adanya potensi investasi. Keberhasilan suatu daerah menyelenggarakan KPBU dapat menjadi pintu masuk investasi bagi pihak swasta lainnya.

"Kalau sudah masuk, jadi di satu tempat terjadi proyek KPBU maka akan meng-invite (mengundang) investor untuk masuk semuanya," ujarnya.

Kendati demikian, tidak semua proyek infrastruktur dapat dikerjakan dengan skema KPBU.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Proyek yang Menguntungkan

Proyek Infrastruktur Terdampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah
Jajaran tiang beton proyek LRT di Jakarta, Kamis (6/9). Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak terhadap proyek infrastruktur. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Dia melanjutkan, KPBU hanya bisa diterapkan pada proyek infrastruktur yang menguntungkan tapi alokasi anggaran pemerintah tidak mencukupi.

"Layak ekonomi layak finansial (menguntungkan) tapi marjin uang pemerintah gak cukup, maka itu yang di KPBU kan, dikerjasamakan antara pemeirntah dan badan usaha. Kalau dia layak ekonomi tapi tidak layak finansial maka ditugas khususkan pada BUMN, contoh Trans Sumatera itu kan layak ekonomi tapi tidak layak finansial," ungkapnya.

Lebih jauh dia mengatakan KPBU merupakan solusi dari tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Serta memberikan kemudahan pada investor.

"Khusus di PU ini yang bisa di KPBU kan mulai dari jalan, sumber daya air kemudian air minum, kemudian pengeloalan limbah domestik dan perumahan," tutupnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya