Pemerintah Tata Pemukiman Nelayan di 10 Kota

Pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pada pemukiman nelayan dan tepi air serta kawasan kumuh pesisir dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah.

oleh Nurmayanti diperbarui 21 Feb 2019, 11:30 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2019, 11:30 WIB
(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Kampung nelayan Beting, Pontianak (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Penataan kawasan pemukinan atau kampung nelayan tidak hanya dilakukan di Bengkulu, tetapi juga dilakukan di 10 daerah lainnya di tanah air. Lima diantaranya yakni Kampung Beting Kota Pontianak, Kawasan Sungai Kemuning Kota Banjarbaru, Kampung Nelayan Untia Kota Makassar, Kawasan Dufa-Dufa Kota Ternate, dan Kampung Nelayan Hamadi Kota Jayapura.

Ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/2/2019).

Penataan kawasan pemukiman nelayan di Kampung Sumber Jaya, Kota Bengkulu, yang dikunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir pekan lalu, merupakan salah satu dari 11 kampung nelayan yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya.

“Indonesia memiliki jumlah kawasan pesisir yang banyak, sehingga penataan 11 kawasan ini akan menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah untuk pembenahan kawasan pesisir,” ujar Menteri Basuki. 

Dia memastikan jika pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pada pemukiman nelayan dan tepi air serta kawasan kumuh pesisir dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar.

“Secara umum ruang lingkup pengerjaan adalah pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, promenade, drainase, Ruang Terbuka Publik, MCK Komunal, gazebo, jetty sampan, jembatan, penerangan jalan, pedestrian, dan pembangunan turap (talud),” ungkap Basuki.

Di Kawasan Kampung Beting, yang memiliki bangunan cagar budaya yang erat dengan sejarah perkembangan Kota Pontianak yakni Masjid Jami dan Istana Kadriah Kesultanan Pontianak misalnya, dilakukan penataan secara bertahap tahun 2017-2018 dengan anggaran Rp 79,18 miliar. Penataan di Kampung Beting ini dilakukan terintegrasi dengan penataan tepian Sungai Kapuas di Tambelan Sampit.

Kemudian, Kawasan Sungai Kemuning yang terletak di Kelurahan Guntung Paikat Kota Banjarbaru dengan luas 14,58 Ha dengan tipologi permukiman tepi sungai. Jumlah penduduk di kawasan permukiman kumuh Banjarbaru ini sebesar 46.872 jiwa. Tahun 2017 dilakukan penataan seluas 2,03 hektare dengan anggaran Rp 3,95 miliar.

 

Kota Lainnya

(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Kampung Nelayan (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Di Kota Makasar, penataan dilakukan pada Kampung Nelayan Untia seluas 10 ha dengan anggaran Rp 51,82 miliar. Program ini menyasar penyediaan sistem jaringan air bersih, sarana penyediaan pembuangan air hujan berupa kanal dan sanitasi.

Di Kota Ternate, pemukiman kumuh berada di Kawasan Dufa-Dufa yang terdiri dari 4 (empat) lokasi yaitu Dufa-Dufa, Salero, Toboleu, dan Sangaji seluas 12,41 Ha yang berada di tepi laut.

Setelah dilakukan penataan, Kota Ternate memiliki Taman Dufa-Dufa sebagai tempat wisata baru dengan kondisi jalan yang baik, adanya trotoar, kursi dan perkuatan tanggul laut. Anggaran berasal dari APBN Tahun 2017 sebesar Rp 8,5 miliar.

Di Kota Jayapura, penataan pemukiman Hamadi dilakukan sejak tahun 2017 dengan melakukan pekerjaan fisik meliputi, jalan gertak beton sehingga mempermudah akses menuju pelelangan ikan dan pariwisata di permukiman nelayan dan Ruang Terbuka Publik. Anggaran berasal dari APBN tahun 2017 sebesar 49,46 miliar.

Dia menegaskan, program penataan kawasan permukiman nelayan dan kampung tepi air Kementerian PUPR tidak hanya memperbaiki fisik infrastruktur. Namun ini juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan sehingga meningkatkan derajat kesehatan dan ekonomi lokal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya